SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Mimika Baru, AKP Jai Limbong menegaskan tidak akan kompromi dan akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan produksi minuman keras (Miras) lokal di wilayah Distrik Mimika Baru.

AKP Jai Limbong mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan produksi Miras lokal (Milo) di wilayah Mimika Baru. Persoalan Milo juga merupakan target operasi, mengingat banyak kejadian gangguan Kamtibmas yang disebabkan mengonsumsi Milo.

"Saya tidak bisa mengatakan ada ataupun tidak ada produksi Miras lokal di wilayah Mimika Baru, tetapi sampai saat ini kami belum temukan itu. Saya pun sepakat dengan apa yang dikatakan masyarakat bahwa banyak gangguan Kamtibmas yang berawal dari mengonsumsi Miras, sehingga kalau memang ada, maka saya tidak kompromi dan persoalan milo itu juga menjadi target. Intinya kalau memang ditemukan adanya produksi Milo, maka kami ajak seluruh masyarakat untuk sama-sama tindaklanjuti," tegas AKP Jai Limbong kepada salampapua.com, Senin (8/4/2024).

Dia mengatakan, sejauh ini setiap warga yang diamankan mengaku minuman yang dikonsumsi diperoleh dari pihak ketiga ataupun dari luar Timika, namun semua itu tetap dibutuhkan pembuktian.

"Beberapa hari lalu kami amankan warga dan beberapa liter Milo karena kami gencar lakukan patroli," katanya.

Di sisi lain, Dia pun berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif menjaga Kamtibmas melalui masing-masing Pos Peka. Meskipun di wilayah SP2 terdapat beberapa Pos Peka yang tidak aktif, namun masyarakat selalu aktif memberikan laporan melalui grup khusus setiap kali adanya kejadian.

"Pada saat patroli malam hari, tim kami rutin menyambangi pos-pos Peka dan rata-rata sangat aktif, apalagi kami ada grup whatsapp khusus bersama setiap Pos Peka," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy