SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dalam hitungan beberapa bulan ke depan, jabatan 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2019-2024 akan berakhir.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mimika, Gat Tebay mengungkapkan bahwa banyak agenda tahun 2024 anggota DPRD Mimika yang molor akibat Pemilu 14 Februari 2024.

"Banyak waktu yang terbuang karena pelaksanaan Pemilu Februari lalu, tapi semuanya akan dilaksanakan," ungkap Gat saat ditemui salampapua.com, Selasa (16/4/2024).

Menurut dia, saat ini masih ada sebagian anggota Dewan yang sementara menjalani medical check up (MCU) sesuai arahan atau peraturan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2014. Untuk selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Bamus), semua anggota dewan akan melakukan pengawasan di masing-masing komisi.

"MCU anggota DPRD ini dilakukan setiap tahun, sedangkan untuk reses tahap II akan dilaksanakan pada pertengahan April 2024," katanya.

Sementara untuk pelaksanaan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum  Leonardus Kocu menunggu surat dari Partai pengusung. Jika telah ada surat dari Partai, maka kemudian dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, dilanjutkan ke KPU Provinsi hingga dikeluarkan SK.

"PAW Almarhum Leo Kocu tinggal menunggu surat dari Partai, kita akan langsung proses kalau sudah ada surat tersebut," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy