SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024, lalu lintas hewan qurban yang masuk dan keluar wilayah Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika pasti akan meningkat tajam.

“Menjelang Idul Adha hewan Qurban yang didatangkan dari luar pasti meningkat,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa (7/4/2024).

Ferdi mengimbau kepada semua pelaku usaha ternak yang ada di Mimika, untuk melaporkan dan memeriksakan hewan ternak yang dilalu lintaskan di pelabuhan maupun bandara kepada pejabat karantina.

“Saya berharap kepada para pelaku usaha mematuhi peraturan karantina, demi mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dari dan ke Mimika, demi melindungi peternak lokal dan masyarakat Mimika,” ungkapnya.

Menurutnya, pengajuan permohonan dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online melalui link https://ppkonline.karantina.pertanian.go.id/, kemudian petugas akan memeriksa dokumen persyaratan. Dan selanjutnya petugas akan mendatangi dan memeriksa kesehatan hewan ternak yang akan dikirim/dimasukkan untuk memastikan hewan tersebut bebas penyakit.

“Jadi semua bisa dilaporkan secara online, apabila pelaku usaha/masyarakat yang tidak melapor kepada petugas karantina saat mengirim/memasukkan hewan, berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan hukumannya berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 2 Miliar,” jelasnya.

Untuk diketahui, segera lapor Karantina jika ingin melalulintaskan hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya. Untuk Informasi lebih lanjut silahkan hubungi +62 811 4900 940.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi