SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Kepala Balai Karantina Papua Tengah,
Ferdi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 17 Juni
2024, lalu lintas hewan qurban yang masuk dan keluar wilayah Papua Tengah,
khususnya Kabupaten Mimika pasti akan meningkat tajam.
“Menjelang Idul Adha hewan Qurban yang
didatangkan dari luar pasti meningkat,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa
(7/4/2024).
Ferdi mengimbau kepada semua pelaku usaha
ternak yang ada di Mimika, untuk melaporkan dan memeriksakan hewan ternak yang
dilalu lintaskan di pelabuhan maupun bandara kepada pejabat karantina.
“Saya berharap kepada para pelaku usaha
mematuhi peraturan karantina, demi mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit
hewan dari dan ke Mimika, demi melindungi peternak lokal dan masyarakat
Mimika,” ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan permohonan dapat
dilakukan dengan sangat mudah secara online melalui link
https://ppkonline.karantina.pertanian.go.id/, kemudian petugas akan memeriksa
dokumen persyaratan. Dan selanjutnya petugas akan mendatangi dan memeriksa
kesehatan hewan ternak yang akan dikirim/dimasukkan untuk memastikan hewan
tersebut bebas penyakit.
“Jadi semua bisa dilaporkan secara online,
apabila pelaku usaha/masyarakat yang tidak melapor kepada petugas karantina
saat mengirim/memasukkan hewan, berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21
Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan hukumannya berupa pidana
penjara selama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 2 Miliar,” jelasnya.
Untuk diketahui, segera lapor Karantina jika
ingin melalulintaskan hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya. Untuk
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi +62 811 4900 940.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi