SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK
Mimika, Abrian Katagame, menegaskan bahwa setiap pembangunan di Mimika, baik
oleh pemerintah maupun pihak swasta, harus berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat dan tidak dikotori oleh praktik korupsi.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya isu dugaan
korupsi dan proyek mangkrak yang semakin mencuat di Mimika belakangan ini.
“Pembangunan harus mengacu pada semangat lahirnya otonomi
khusus, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 yang diubah menjadi UU Nomor 2
Tahun 2021. Semangat Otsus adalah percepatan pembangunan untuk kesejahteraan
masyarakat Papua, termasuk Mimika,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Menurut Abrian, pengelolaan anggaran negara harus dilakukan
secara bertanggung jawab, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh
masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jika pelaku pembangunan hanya mengejar
keuntungan pribadi, maka rakyat yang paling dirugikan.
“Ketika korupsi dan proyek mangkrak terjadi, itu artinya
pembangunan tidak dijalankan dengan hati. Saya mengajak seluruh pemangku
kepentingan agar bekerja dengan hati demi terwujudnya Mimika yang sejahtera,”
pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi