SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dan tidak berada di bawah kendali Pemkab Mimika maupun instansi daerah.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi protes dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) wilayah Bandung, terkait dugaan praktik tidak transparan dalam proses seleksi IPDN.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Mimika, Marthinus J. Nuboba, menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki wewenang dalam urusan penerimaan IPDN maupun penyaluran beasiswa mahasiswa.

“Kami di SDM tidak menangani penerimaan IPDN atau bantuan beasiswa. Saat ini, kami hanya mengelola bantuan operasional untuk asrama mahasiswa yang ada di luar Mimika,” ungkap Marthinus usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan Mimika, Jalan SP3, Senin (30/6/2025).

Marthinus menambahkan bahwa penyaluran beasiswa mahasiswa kini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, sementara informasi terkait IPDN berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina W. Imbiri, menegaskan bahwa seleksi IPDN dilakukan sepenuhnya secara online dan terpusat, tanpa campur tangan pemerintah daerah

“Semua proses seleksi IPDN dilakukan secara online. Kami di BKPSDM tidak punya wewenang untuk mengintervensi atau mengatur siapa yang lulus dan siapa yang tidak,” tegas Hermalina.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk memahami bahwa seleksi IPDN bersifat terbuka dan transparan, serta tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi