SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran hebat yang terjadi di wilayah Poumako pada 4 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIT, kini ditampung di kompleks Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Timika.

Kebakaran tersebut meludeskan 18 kios dan sejumlah rumah, menyebabkan para korban kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga dokumen-dokumen penting.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohi menyebut, para korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Mereka kehilangan banyak dokumen penting seperti KTP, KK, sertifikat, ijazah, dan lainnya. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 juta,” jelasnya saat dihubungi Salampapua.com via telepon, Kamis (7/8/2025).

Pasca kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik itu, seluruh korban kini ditampung di sejumlah fasilitas kantor Polsek, seperti ruang Bhayangkari, musala, serta tenda darurat yang didirikan di halaman kantor.

“Kami bersyukur ada beberapa komunitas yang datang memberikan bantuan kepada para korban. Mereka semua sekarang berada di kompleks kantor Polsek,” ungkapnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi