SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pos Pelayanan Bandar Udara Mozes Kilangin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2.580 ekor kepiting hidup senilai Rp 74.000.000 dengan tujuan Singapura, pada Jumat (26/9/2025).

Hal ini diungkapkan Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra. Menurut dia, pemeriksaan meliputi fisik, termasuk kondisi kesehatan, serta kemungkinan adanya luka atau penyakit pada tubuh kepiting, termasuk parasit eksternal.

"Tindakan Karantina dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keamanan pangan komoditas yang diekspor. Harapannya produk-produk kita bisa bersaing di pasar global," ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Ia menjelaskan, petugas juga memastikan wadah pengangkut kepiting telah memenuhi standar kebersihan, aman, dan layak untuk perjalanan panjang hingga tiba di negara tujuan. Suhu dan kadar oksigen dalam wadah juga diperhatikan agar kepiting tetap hidup dengan baik selama proses pengiriman.

"Setiap komoditas yang diekspor harus dipastikan sehat, bebas hama penyakit, serta memenuhi persyaratan negara tujuan. Kita tidak hanya melindungi sumber daya hayati, tetapi juga menjaga kepercayaan mitra dagang luar negeri terhadap produk Indonesia,” jelas Anton.

Dia menegaskan, dengan adanya jaminan kesehatan dan keamanan pangan, diharapkan seluruh komoditas ekspor dari Papua Tengah, khususnya kepiting yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dapat terus berkontribusi dalam mendukung perekonomian daerah sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mendukung ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari Provinsi Papua Tengah,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy