SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seperti tahun-tahun sebelumnya dan bagaikan “warisan,” hingga akhir September 2025 penyerapan anggaran Pemkab Mimika baru mencapai 36,40%, angka yang tergolong rendah untuk triwulan ketiga.

Capaian penyerapan anggaran ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Marthen Tappi Malissa saat ditemui usai mengikuti apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan SP 3, Senin (29/9/2025).

“Pertanggal 26 September 2025, realisasi anggaran kita baru mencapai 36,40 persen, kalau dirupiahkan sebanyak Rp 2 Triliun lebih dari jumlah APBD sebesar Rp 6,3 Triliun,” ujarnya.

Dari minimnya penyerapan ini, ia menegaskan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas kegiatan yang sudah berjalan. Dan juga OPD yang belum melaksanakan kegiatan diminta segera menyusun dan mengeksekusi program sesuai DPA.

“Kendalanya memang belum ada SPJ kegiatan dari OPD, jadi kami belum membayarkan. Kalau sudah ada SPJ kami langsung bayarkan. Biasanya OPD menunggu pekerjaan selesai baru ditagihkan. Padahal untuk pencairan anggaran bisa saja dimintakan, tidak perlu menunggu kegiatan selesai,” jelas Marthen.

Menurut Dia, kendala lainnya juga dikarenakan APBD Perubahan belum berjalan, namun sesuai instruksi Bupati perhari ini APBD-P sudah dapat berjalan. Sehingga pihaknya optimis diakhiri tahun 2025 penyerapan anggaran dapat mencapai 90 persen.

“Kami yakin akhir tahun penyerapan dapat mencapai 90 persen, karena seperti tahun-tahun sebelumnya tagihan akan masuk di bulan November dan Desember,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy