SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar workshop evaluasi
pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis
(4/9/2025).
Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan, SE,
MM, menjelaskan kegiatan ini digelar serentak se-Indonesia melalui perwakilan
di setiap provinsi. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada aparat kampung
serta pendamping operator kampung agar dana desa dapat digunakan secara
akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam workshop ini kami menghadirkan empat narasumber,
masing-masing dari DPD RI, Perbendaharaan, Kejaksaan, dan BPKP. Semua materi
yang dibawakan difokuskan untuk memberikan pemahaman menyeluruh bagi aparat
kampung di Mimika,” ujarnya.
Adapun DPD RI memaparkan aspek legalitas dana desa,
Perbendaharaan menekankan tata kelola sesuai aturan, Kejaksaan membahas
mitigasi risiko hukum, sementara BPKP memberikan penekanan pada akuntabilitas
melalui Sistem Keuangan Desa.
“BPKP di Papua Tengah masih baru, karena itu kami tekankan
agar operator kampung memanfaatkan Sistem Keuangan Desa sebagai sumber utama
informasi dan pertanggungjawaban,” tambah Kriso.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang
hadir dalam kegiatan tersebut menilai workshop ini sangat penting bagi aparat
kampung. Menurutnya, pengelolaan dana desa harus benar-benar dipergunakan untuk
kepentingan masyarakat.
“Saya rasa kegiatan ini sangat bermanfaat. Aparat kampung
harus menyadari bahwa dana desa wajib digunakan untuk masyarakat, sekaligus
memahami sanksi hukum jika terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi