SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (4/9/2025).

Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan, SE, MM, menjelaskan kegiatan ini digelar serentak se-Indonesia melalui perwakilan di setiap provinsi. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada aparat kampung serta pendamping operator kampung agar dana desa dapat digunakan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam workshop ini kami menghadirkan empat narasumber, masing-masing dari DPD RI, Perbendaharaan, Kejaksaan, dan BPKP. Semua materi yang dibawakan difokuskan untuk memberikan pemahaman menyeluruh bagi aparat kampung di Mimika,” ujarnya.

Adapun DPD RI memaparkan aspek legalitas dana desa, Perbendaharaan menekankan tata kelola sesuai aturan, Kejaksaan membahas mitigasi risiko hukum, sementara BPKP memberikan penekanan pada akuntabilitas melalui Sistem Keuangan Desa.

“BPKP di Papua Tengah masih baru, karena itu kami tekankan agar operator kampung memanfaatkan Sistem Keuangan Desa sebagai sumber utama informasi dan pertanggungjawaban,” tambah Kriso.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai workshop ini sangat penting bagi aparat kampung. Menurutnya, pengelolaan dana desa harus benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya rasa kegiatan ini sangat bermanfaat. Aparat kampung harus menyadari bahwa dana desa wajib digunakan untuk masyarakat, sekaligus memahami sanksi hukum jika terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi