SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Mimika mengolah sampah plastik menjadi paving block, di Gedung Pusat Daur Ulang
Terpadu (PDU), tepatnya di kantor DLH lama Jalan Cendrawasih SP2 Timika.
Hal ini diungkapkan petugas pemilah sampah, Happy Koibur,
saat ditemui salampapua.com di Gedung PDU Jalan Cendrawasih SP2 Timika, Sabtu
(4/10/2025).
“Perharinya kita bisa produksi 100 paving block di PDU ini,
dengan bahan utama sampah plastik yang diangkut oleh petugas sampah DLH,”
ujarnya.
Happy menjelaskan, untuk proses pembuatan paving block ini,
petugas pemilah sampah akan memilah sampah plastik, kemudian dikeringkan dengan
cara dijemur. Selanjutnya petugas produksi akan memasak atau membakar plastik
yang kering di mesin cetak paving block.
“Jadi kalau hujan kami tidak produksi, karena sampah plastik
harus benar-benar kering barulah dapat dicetak atau dibakar menjadi paving block,”
jelasnya.
Dia menambahkan, DLH memiliki 2 mesin press atau mesin
pencetak paving block, dengan 7 petugas pemilah sampah dan 4 petugas produksi
paving block.
“Untuk mesinnya ada dua, satu kali proses dapat menghasilkan
4 paving block,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy