SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika
melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
dengan tema “Cegah Bullying Sejak Dini di Kalangan Pelajar” di Kabupaten
Mimika.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi
II Bidang Intelijen Kejari Mimika, Arwijayah, dan digelar di SD Santa Maria
Mimika serta SD Inpres Sempan Barat, Distrik Mimika Baru, Kamis (16/10/2025).
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, menjelaskan
bahwa program JMS dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten
Mimika sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
“Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman kepada siswa
tentang pentingnya saling menghormati dan tidak melakukan kekerasan, baik
secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” ujar Royal.
Ia menambahkan, tema pencegahan bullying dipilih karena
fenomena perundungan masih sering terjadi di kalangan pelajar di Kabupaten
Mimika dan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Menurutnya, perilaku bullying tidak hanya melanggar norma
sosial dan moral, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Karena itu, para siswa
diajak untuk berani berkata “tidak” terhadap segala bentuk kekerasan serta
menumbuhkan sikap saling menghargai antar teman.
“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk sinergi antara
Kejaksaan Negeri Mimika dan Dinas Pendidikan dalam membangun kesadaran hukum
sejak dini,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya
memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas
dari perundungan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi