SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua Tengah, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), menggelar
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi Penyusunan Tugas Pokok dan
Fungsi (Tupoksi) perangkat daerah.
Kegiatan yang dibuka oleh Plt Asisten III Bidang
Administrasi dan Umum Setda Mimika, Evert Lucas Hindom, ini mengusung tema
“Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif”, dan
berlangsung di Ruang Multypurpose Hotel Grand Tembaga, Selasa (22/10/2025).
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi
Sekretariat Daerah Provinsi Papua, yakni Jacob Okoka, S.H., selaku Kepala
Bagian Kelembagaan, yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan
tupoksi agar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Muh. Ikbal, S.E., K.P.,
menjelaskan bahwa tujuan utama FGD ini adalah untuk mengevaluasi tupoksi serta
struktur organisasi tata kerja (SOTK) perangkat daerah yang ada saat ini.
Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan
tantangan yang dihadapi masing-masing OPD.
“Kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan tupoksi
dan struktur baru yang lebih ramping, efektif, dan efisien sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan
oleh Evert Lucas Hindom, disampaikan bahwa melalui forum FGD ini, pemerintah
daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap
perangkat daerah dalam mendukung visi dan misi pembangunan.
“Melalui forum ini kita dapat mengidentifikasi potensi
tumpang tindih kewenangan, sehingga alur kerja menjadi lebih jelas dan efisien.
Selain itu, penting untuk merumuskan tupoksi yang adaptif terhadap dinamika
regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penetapan tupoksi yang tepat akan sangat
menentukan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, asistensi
dari para narasumber yang berkompeten sangat dibutuhkan agar hasil penyusunan
tupoksi tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga relevan dengan konteks dan
kebutuhan daerah.
“Kami berharap lahir rumusan tupoksi yang jelas, lugas, dan
berorientasi pada kinerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus
mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang
inklusif dan berkelanjutan,” tutup Evert.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi