SALAM PAPUA (TIMIKA) - Jajaran Kepolisian Sektor
Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil mengamankan 203 kantong plastik minuman
keras lokal (Milo) jenis sopi, di kompleks belakang PLN Timika, Kamis
(2/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama kepada awak media mengungkapkan
bahwa puluhan liter Miras lokal tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat
terkait adanya pesta Miras yang dilakukan sekelompok pelajar di depan kantor
SAR. Saat direspon, anggota Polsek Miru mendapati sekelompok pemuda dan mengaku
bahwa minuman tersebut dibeli di kompleks belakang PLN.
"Personel Polsek melakukan interogasi terhadap 4
pemuda dan berdasarkan pengakuan mereka, Miras tersebut dibeli di salah satu
penjual di belakang PLN Timika. Makanya personel langsung ke kompleks
dimaksud," pungkas AKP Putut.
Di tempat penjualan itu, sambungnya, ditemukan 5 karung
putih berisikan 203 kantong plastik sopi. Penjual mengaku sopi tersebut dikirim
dari Tual, Maluku Tenggara.
“Pemilik sopi inisialnya YT sudah diamankan termasuk 4 anak
sekolah, namun kami lakukan pembinaan terhadap anak sekolah ini agar tidak
mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy