SALAM PAPUA (TIMIKA) - Jajaran Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil mengamankan 203 kantong plastik minuman keras lokal (Milo) jenis sopi, di kompleks belakang PLN Timika, Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIT.

Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama kepada awak media mengungkapkan bahwa puluhan liter Miras lokal tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta Miras yang dilakukan sekelompok pelajar di depan kantor SAR. Saat direspon, anggota Polsek Miru mendapati sekelompok pemuda dan mengaku bahwa minuman tersebut dibeli di kompleks belakang PLN.

"Personel Polsek melakukan interogasi terhadap 4 pemuda dan berdasarkan pengakuan mereka, Miras tersebut dibeli di salah satu penjual di belakang PLN Timika. Makanya personel langsung ke kompleks dimaksud," pungkas AKP Putut.

Di tempat penjualan itu, sambungnya, ditemukan 5 karung putih berisikan 203 kantong plastik sopi. Penjual mengaku sopi tersebut dikirim dari Tual, Maluku Tenggara.

“Pemilik sopi inisialnya YT sudah diamankan termasuk 4 anak sekolah, namun kami lakukan pembinaan terhadap anak sekolah ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy