SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 untuk kuota 80 persen Amungme-Kamoro (Amor) dan 20 persen yang lahir besar di Timika (Labeti).

Hal ini diungkapkan Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPR Kabupaten Mimika Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025, di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (1/10/2025).

“Kami mendapatkan kouta afirmasi sebanyak 274, dengan rincian 80 persen bagi Amor dan 20 persen untuk Labeti. Ini telah kami perjuangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski Perbub belum rampung, proses seleksi akan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, dan sebelumnya akan melakukan simulasi ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk menunjang kemampuan peserta.

“Kami berharap Perbub segera rampung dan akan kami serahkan kepada Menpan untuk meminta formasinya. Sehingga kami merencanakan seleksi CPNS ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy