SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penyusunan Dokumen Rencana
Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Mimika kini memasuki tahap III. Proses
ini dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika melalui
kegiatan sosialisasi bersama tim ahli, tim teknis daerah, serta OPD terkait di
Ballroom Hotel Cendrawasih 66 Timika, Kamis (20/11/2025).
Sekretaris BPBD Mimika, Betriks Pademme, S.S., M.Si,
menjelaskan bahwa tahap III berfokus pada finalisasi substansi dokumen agar
benar-benar menggambarkan kondisi geografis Mimika, mulai dari wilayah pesisir,
dataran rendah, hingga pegunungan, serta potensi bencana di masing-masing
kawasan. Selain itu, integrasi lintas sektor turut dipertegas agar peran OPD,
masyarakat, dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana semakin jelas.
“Pada tahap ini kami melengkapi seluruh kekurangan dokumen,
termasuk gambaran umum wilayah, penilaian risiko bencana, hingga dokumen
pascabencana,” ujarnya.
Setelah finalisasi, dokumen akan diajukan untuk asistensi ke
BNPB guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan nasional. “Kami berharap
RPB ini dapat rampung tahun ini sehingga bisa mulai digunakan pada 2026,”
tambah Betriks.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika, Bates Hence
Suebu, menegaskan bahwa dokumen RPB bukan hanya milik BPBD, tetapi seluruh OPD
dan masyarakat Mimika karena berperan penting dalam perencanaan pembangunan
daerah.
“Di dalamnya ada peta kerawanan banjir, longsor, dan jenis
ancaman bencana lainnya. Ini menjadi acuan utama bagi OPD dalam menyusun
program kerja,” jelasnya.
Ia berharap seluruh OPD dapat terlibat aktif dalam proses
penyusunan. “Dokumen ini akan menjadi bagian dari Renstra Kabupaten Mimika,
sehingga setiap program harus sinkron dengan RPB,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

