SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengalokasikan Rp500 juta untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Namun, anggaran tersebut tidak mencakup perbaikan jalan bergelombang yang belakangan banyak dikeluhkan warga di sejumlah titik, seperti di Jalan Hasanuddin menuju Pasar Sentral dan Jalan Cenderawasih di depan Hotel Emerald.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa dana Rp500 juta difokuskan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang bersifat darurat atau membahayakan pengguna jalan.

“Anggaran ini digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan yang benar-benar rusak atau dalam kondisi emergency, seperti jalan berlubang dan jembatan yang mengalami kerusakan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Ia mengatakan, pelaksanaan pemeliharaan tidak dilakukan di satu lokasi saja, melainkan di beberapa titik sesuai kebutuhan dan kontrak kerja yang telah disusun. Hal ini karena biaya perbaikan di setiap lokasi berbeda, tergantung tingkat kerusakan dan kondisi lapangan.

Sementara untuk jalan bergelombang, Yoga menjelaskan bahwa jenis perbaikan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial atau tambal-sulam, sebab membutuhkan pekerjaan menyeluruh berupa pelapisan ulang jalan (overlay) dalam satu hamparan.

“Pekerjaan jalan bergelombang itu memerlukan anggaran besar karena harus dilakukan satu hamparan penuh. Jadi pada anggaran perubahan 2025 ini belum bisa ditangani,” jelasnya.

Yoga menambahkan, sebelumnya Dinas PUPR telah melakukan pemeliharaan rutin di sejumlah ruas jalan, termasuk perbaikan jalan berlubang di ruas Jalan Budi Utomo Ujung – Jalan Hasanuddin. Namun, kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi membuat tambalan tidak bertahan lama.

“Perbaikan pertama tidak bertahan karena kadar air di dalam tanah cukup tinggi. Dengan anggaran perubahan ini, kami kembali melakukan pemeliharaan di titik yang sama,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi