SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Kelurahan Kamoro Jaya, SP1,
Distrik Wania, mengungkap adanya dugaan penyaluran bantuan rumah layak huni
yang tidak tepat sasaran. Beberapa unit rumah yang seharusnya diperuntukkan
bagi warga OAP kurang mampu disebut ditempati oleh keluarga pejabat di lingkup
Pemkab Mimika maupun DPRK.
Seorang ibu rumah tangga yang enggan dipublikasikan namanya
mengatakan, program rumah layak huni mestinya diberikan kepada warga
berpenghasilan rendah. Namun berdasarkan pengamatan warga, terdapat beberapa
unit yang dihuni bukan oleh penerima manfaat yang berhak.
"Di Jalan Budi Utomo ujung tembus SP1 ada yang
ditempati keluarga pejabat Pemkab. Dua unit di lorong SMPN 7 dihuni keluarga
oknum anggota DPRK," ungkapnya saat ditemui Salampapua.com, Sabtu
(29/11/2025).
Warga lainnya yang juga merupakan aparat kampung membenarkan
hal tersebut. Ia menyebut, laporan pernah disampaikan ke pihak Kelurahan hingga
Kejaksaan Negeri Mimika, namun belum mendapat tindak lanjut berarti.
"Kami pantau karena ini program pemerintah untuk OAP
yang kurang mampu. Kami pernah lapor ke Kelurahan, tapi tidak ditindaklanjuti.
Ke Kejari juga sudah, tapi seperti hanya didengar saja," ujarnya.
Menanggapi laporan ini, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengaku kerap
menerima informasi serupa. Namun menurutnya, penanganan hanya dapat dilakukan
jika laporan disampaikan secara resmi disertai bukti pendukung.
"Saya dengar informasinya, tapi belum ada warga yang
datang komplain langsung ke kantor," kata Abriyanti.
Ia menegaskan, program rumah layak huni diperuntukkan bagi
warga ber-KTP Mimika, berpenghasilan rendah, tidak memiliki rumah, serta
dilengkapi surat pernyataan dari pemerintah setempat.
"Intinya, kalau ada dugaan seperti itu harus dilaporkan
resmi ke kantor supaya kami bisa cek," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

