SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Araminus Omaleng, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagaimana diusulkan oleh DPP Gerindra.

Hal tersebut disampaikan Araminus saat dihubungi Salampapua.com, Selasa malam (30/12/2025).

“Dalam hal ini, saya sebagai kader Gerindra Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, mendukung dan mengapresiasi keputusan atau usulan yang diambil oleh Gerindra pusat agar kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, dipilih melalui DPRD,” tegasnya.

Menurut Araminus yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Mimika, mekanisme tersebut dinilai lebih efektif karena dapat meminimalisir penggunaan anggaran yang terlalu besar dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.

“Anggaran Pilkada itu seharusnya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Selama ini kita menyebut pemilihan langsung sebagai wujud demokrasi, tetapi pada akhirnya yang paling diuntungkan justru penyelenggara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat tetap memiliki hak bersuara, praktik di lapangan kerap menimbulkan persoalan serius.

“Masyarakat memang bisa bersuara, tetapi kita juga menduga adanya permainan suara oleh penyelenggara di tingkat PPS dan PPD. Ini bukan asumsi, melainkan fakta yang sudah sering terjadi,” katanya.

Karena itu, Araminus menegaskan dukungannya secara penuh terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

“Saya sebagai kader Gerindra dari Papua Tengah benar-benar mendukung dan memiliki harapan besar agar kepala daerah ke depan dipilih oleh DPRD,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengajukan sejumlah rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasi) terkait mekanisme pemilihan tersebut. Namun, prosesnya masih terkendala karena bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi sehingga saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

“Harapan besarnya, mekanisme ini juga dapat meminimalisir konflik politik seperti yang terjadi tahun ini di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya agar tidak terulang kembali. Saya pikir ini langkah yang sangat baik dan patut didukung sepenuhnya,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Sianturi