SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefry Deda, menjelaskan penyebab melubernya sampah di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yos Sudarso, Timika Jumat (9/1/2026).

Menurut Jefry, kondisi tersebut terjadi karena salah satu truk pengangkut sampah yang melayani kawasan Ahmad Yani dan Yos Sudarso hingga kini masih ditahan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.

Truk tersebut ditahan pasca terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan SP3 pada 2025 lalu, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia.

“Salah satu truk pengangkut sampah sudah sekitar tiga bulan ditahan Satlantas, sehingga penanganan sampah di jalur Ahmad Yani dan Yos Sudarso menjadi agak lambat,” ujar Jefry melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, proses hukum atas kecelakaan maut tersebut masih terus berjalan. Dalam prosesnya, pihak keluarga korban meminta uang duka kepada DLH Mimika, namun hingga kini belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.

“Keluarga korban meminta dana duka kepada DLH, tetapi sampai saat ini dana tersebut belum tersedia. Karena itu, truk masih ditahan,” jelasnya.

Pantauan Salampapua.com, sejak pagi hari hingga pukul 21.36 WIT, tumpukan sampah di dua ruas jalan tersebut masih berserakan hingga ke badan jalan dan median jalan, sehingga mengganggu kebersihan dan kenyamanan pengguna jalan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi