SALAM PAPUA (TIMIKA) – Keuskupan Timika, Kabupaten Mimika,
Provinsi Papua Tengah, dengan tegas menolak wacana perluasan lahan perkebunan
kelapa sawit di Tanah Papua. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Uskup
Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA.
Menurut Uskup Bernardus, proyek kelapa sawit berpotensi
membawa dampak serius bagi masyarakat adat dan kelestarian alam Papua. Ia
menilai, perkebunan sawit kerap dijadikan kedok untuk mengeruk hutan dan
kekayaan alam yang terkandung di dalam tanah Papua.
“Wacana ini adalah kejahatan tersembunyi. Bukan hanya kelapa
sawit yang diambil, tetapi juga hasil hutan dan kekayaan alam di dalam tanah.
Yang dirugikan adalah masyarakat Papua, karena itu kami menolak dengan tegas,”
ujar Mgr. Bernardus di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Ia juga menyinggung adanya pernyataan Gubernur Papua, Matius
D. Fakhiri, yang menolak dan tidak akan mengizinkan pembukaan lahan baru untuk
perkebunan sawit di Papua. Uskup Bernardus berharap sikap tersebut diikuti oleh
seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Tanah Papua.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proyek kelapa sawit telah
lama berlangsung di Papua. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya terlebih
dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit yang sudah ada,
termasuk transparansi manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat.
“Lebih baik dilaporkan terlebih dahulu, berapa keuntungan
dari kebun sawit yang sudah ada, digunakan untuk apa, dan berapa persen yang
benar-benar kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Mgr. Bernardus juga mengingatkan pemerintah agar menjadikan
bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera sebagai pelajaran penting akibat
kerusakan hutan.
“Hutan Papua adalah hutan tropis terakhir di Indonesia.
Karena itu, pembabatan hutan harus dihentikan,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

