SALAM PAPUA (NABIRE) – DPRD Provinsi Papua Tengah menyatakan sikap tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara ilegal di Distrik Kapiraya yang diduga menjadi salah satu pemicu konflik antarwarga.

“Kami sudah setujui agar segera menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal (tanpa izin) yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Papua Tengah, Petrus Izaack Suripatty, kepada awak media, Jumat malam (13/2/2026).

Ia mengatakan, DPRD Papua Tengah telah mencermati perkembangan konflik antara masyarakat adat Kamoro dan Mee di wilayah Kapiraya. Sebagai pimpinan legislatif, pihaknya memberikan sejumlah pandangan dan solusi untuk meredam situasi.

Suripatty mengapresiasi langkah cepat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang menggelar rapat koordinasi melalui Zoom pada 13 Februari 2026 bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Kesbangpol Papua Tengah, MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Bupati dan Ketua DPRK Mimika, Bupati Deiyai, serta Bupati Dogiyai yang diwakili Sekda dan jajaran.

“Langkah itu dilakukan Pak Gubernur untuk menghentikan konflik dan segera membentuk tim penanganan konflik di tiga kabupaten yang berbatasan. Kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendorong koordinasi dengan Forkopimda Provinsi Papua Tengah guna membentuk tim penanganan konflik tingkat provinsi.

Ia menegaskan pentingnya ketegasan aparat keamanan dalam menegakkan hukum positif terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja memantik konflik horizontal antar masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan secara damai.

“Kami mengharapkan adanya ketegasan aparat keamanan untuk menegakkan hukum terhadap semua pihak yang secara sengaja memicu konflik horizontal,” tegasnya.

DPRD Papua Tengah juga meminta kehadiran negara untuk mencegah dan menghentikan konflik agar tidak berlarut-larut, sehingga masyarakat tidak perlu meninggalkan tanah dan wilayah yang telah mereka tempati secara turun-temurun.

Menurutnya, negara harus menghormati batas-batas wilayah adat yang telah diakui secara turun-temurun, tanpa menimbulkan persoalan baru melalui pendekatan administratif pemerintahan yang dinilai bertentangan dengan pengetahuan masyarakat adat.

Sekali lagi, ia menegaskan agar seluruh aktivitas eksploitasi SDA tanpa izin di Kapiraya segera dihentikan.

“Sebagai orang-orang beriman, kami berharap saudara-saudara di Kapiraya dapat menahan diri, tidak terpancing emosi dan tidak mudah terhasut untuk saling berkonflik,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi