SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerhati budaya Papua dan pencetus
gagasan Noken Papua di UNESCO, Titus Pekei, menegaskan bahwa noken merupakan
bagian dari hak asasi manusia (HAM) orang asli Papua. Ia menilai, noken bukan
sekadar tas rajut tradisional, melainkan simbol identitas, martabat, dan hak
budaya yang wajib dilindungi serta diberdayakan negara.
“Noken itu bukan hanya tas. Itu identitas dan harga diri
orang Papua. Kalau noken hilang, kita kehilangan bagian dari jati diri kita,”
tegas Titus dalam keterangan tertulisnya kepada salampapua.com, Jumat siang
(27/2/2026).
Sebagai warisan leluhur, noken telah diakui dunia. Pada
2012, UNESCO menetapkan Noken Papua sebagai Warisan Budaya Takbenda yang
Memerlukan Perlindungan Mendesak. Pengakuan internasional tersebut, menurut
Titus, harus diikuti dengan tanggung jawab nyata dari pemerintah untuk menjaga
keberlanjutan tradisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan perajinnya.
Noken dibuat dari serat alam seperti kulit kayu atau anggrek
hutan, dirajut dengan teknik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Di berbagai wilayah Papua, noken digunakan untuk membawa hasil kebun,
menggendong bayi, hingga menjadi bagian penting dalam prosesi adat. Bagi
perempuan Papua, kemampuan merajut noken menjadi simbol kedewasaan dan
kebanggaan budaya.
Namun di balik nilai filosofis dan kulturalnya, Titus
melihat tantangan besar. Ia menilai banyak perajin noken masih hidup dalam
keterbatasan ekonomi, sementara produk tiruan pabrikan yang lebih murah
membanjiri pasar.
“Jangan sampai budaya kita diakui dunia, tetapi perajinnya
tetap miskin. Itu tidak adil. Pemerintah harus hadir membangun sistem usaha
yang kuat untuk mereka,” ujarnya.
Menurut Titus, pernyataan “noken itu HAM” memiliki makna
mendalam. Hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan
politik, tetapi juga mencakup hak atas identitas budaya dan penghidupan yang
layak.
“Hak budaya adalah hak asasi. Negara wajib melindungi,
memajukan, dan memberdayakan budaya lokal, termasuk memastikan perajinnya
sejahtera,” katanya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi, kabupaten,
hingga kota di seluruh Tanah Papua untuk membangun basis usaha komunitas
perajin noken secara terstruktur dan berkelanjutan. Beberapa langkah konkret
yang diusulkan antara lain penyediaan akses permodalan dan pembentukan koperasi
perajin, pelatihan manajemen usaha serta pemasaran digital, perlindungan hak
kekayaan intelektual komunal, serta pembukaan akses pasar nasional dan
internasional.
Ia mengingatkan, tanpa sistem usaha yang kuat, generasi muda
dikhawatirkan enggan melanjutkan tradisi merajut noken karena dinilai tidak
menjanjikan secara ekonomi. Jika hal itu terjadi, status warisan budaya pun
bisa terancam.
Sebaliknya, jika dikelola secara serius, noken berpotensi
menjadi produk unggulan ekonomi kreatif Papua. Mengingat mayoritas pembuat
noken adalah perempuan, penguatan sektor ini diyakini akan berdampak langsung
pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan komunitas.
“Kalau masyarakatnya maju, pemerintah daerahnya juga maju.
Jangan biarkan orang Papua terus berada dalam kemiskinan di atas kekayaan
budayanya sendiri,” tegas Titus.
Ia berharap komitmen pemerintah tidak berhenti pada seremoni
atau wacana semata. Bagi Titus Pekei, menjaga noken berarti menjaga hak,
identitas, dan masa depan orang Papua.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sampe Sianturi

