SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerhati budaya Papua dan pencetus gagasan Noken Papua di UNESCO, Titus Pekei, menegaskan bahwa noken merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) orang asli Papua. Ia menilai, noken bukan sekadar tas rajut tradisional, melainkan simbol identitas, martabat, dan hak budaya yang wajib dilindungi serta diberdayakan negara.

“Noken itu bukan hanya tas. Itu identitas dan harga diri orang Papua. Kalau noken hilang, kita kehilangan bagian dari jati diri kita,” tegas Titus dalam keterangan tertulisnya kepada salampapua.com, Jumat siang (27/2/2026).

Sebagai warisan leluhur, noken telah diakui dunia. Pada 2012, UNESCO menetapkan Noken Papua sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Pengakuan internasional tersebut, menurut Titus, harus diikuti dengan tanggung jawab nyata dari pemerintah untuk menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan perajinnya.

Noken dibuat dari serat alam seperti kulit kayu atau anggrek hutan, dirajut dengan teknik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Di berbagai wilayah Papua, noken digunakan untuk membawa hasil kebun, menggendong bayi, hingga menjadi bagian penting dalam prosesi adat. Bagi perempuan Papua, kemampuan merajut noken menjadi simbol kedewasaan dan kebanggaan budaya.

Namun di balik nilai filosofis dan kulturalnya, Titus melihat tantangan besar. Ia menilai banyak perajin noken masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, sementara produk tiruan pabrikan yang lebih murah membanjiri pasar.

“Jangan sampai budaya kita diakui dunia, tetapi perajinnya tetap miskin. Itu tidak adil. Pemerintah harus hadir membangun sistem usaha yang kuat untuk mereka,” ujarnya.

Menurut Titus, pernyataan “noken itu HAM” memiliki makna mendalam. Hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak atas identitas budaya dan penghidupan yang layak.

“Hak budaya adalah hak asasi. Negara wajib melindungi, memajukan, dan memberdayakan budaya lokal, termasuk memastikan perajinnya sejahtera,” katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota di seluruh Tanah Papua untuk membangun basis usaha komunitas perajin noken secara terstruktur dan berkelanjutan. Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain penyediaan akses permodalan dan pembentukan koperasi perajin, pelatihan manajemen usaha serta pemasaran digital, perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, serta pembukaan akses pasar nasional dan internasional.

Ia mengingatkan, tanpa sistem usaha yang kuat, generasi muda dikhawatirkan enggan melanjutkan tradisi merajut noken karena dinilai tidak menjanjikan secara ekonomi. Jika hal itu terjadi, status warisan budaya pun bisa terancam.

Sebaliknya, jika dikelola secara serius, noken berpotensi menjadi produk unggulan ekonomi kreatif Papua. Mengingat mayoritas pembuat noken adalah perempuan, penguatan sektor ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan komunitas.

“Kalau masyarakatnya maju, pemerintah daerahnya juga maju. Jangan biarkan orang Papua terus berada dalam kemiskinan di atas kekayaan budayanya sendiri,” tegas Titus.

Ia berharap komitmen pemerintah tidak berhenti pada seremoni atau wacana semata. Bagi Titus Pekei, menjaga noken berarti menjaga hak, identitas, dan masa depan orang Papua.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sampe Sianturi