SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) mengeluarkan Surat Resmi Model C – 1 tentang Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang bernomor LKB/262/III/2026/Papua Tengah/Res Mimika/SekMiru tertanggal 2 Maret 2026.

Adapun berita kehilangan dimaksud adalah sebuah BPKB dengan nomor Rangka: MHMLOPU39DK128269 dan nomor Mesin: 4D56CJ78254.

Identitas pelapor yang juga merupakan pemilik BPKB tersebut adalah sebagai berikut:

Nama: Yulike Wauran

NIK: 9109017107780003

Tempat dan Tanggal Lahir: Lembean, 31 Juli 1978

Jenis Kelamin: Perempuan

Warga Negara: Indonesia

Agama: Kristen

Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga

Alamat: Jl. Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Papua Tengah

 

Surat Resmi tersebut ditandatangani atas nama Kapolsek Mimika Baru, BA Jaga Regu III, AIPDA Frans Yanmbe, dengan NRP 83031165, dan juga ditandatangani pelapor.

Bagi masyarakat yang menemukan BPKB tersebut, harap dapat menghubungi Polsek Mimika Baru atau dapat juga melalui Redaksi salampapua.com.

Penulis/Editor: Jimmy