SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek)
Mimika Baru (Miru) mengeluarkan Surat Resmi Model C – 1 tentang Surat Tanda
Penerimaan Laporan Kehilangan Barang bernomor LKB/262/III/2026/Papua Tengah/Res
Mimika/SekMiru tertanggal 2 Maret 2026.
Adapun berita kehilangan dimaksud adalah sebuah BPKB dengan
nomor Rangka: MHMLOPU39DK128269 dan nomor Mesin: 4D56CJ78254.
Identitas pelapor yang juga merupakan pemilik BPKB tersebut
adalah sebagai berikut:
Nama: Yulike Wauran
NIK: 9109017107780003
Tempat dan Tanggal Lahir: Lembean,
31 Juli 1978
Jenis Kelamin: Perempuan
Warga Negara: Indonesia
Agama: Kristen
Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga
Alamat: Jl. Budi Utomo, Kabupaten Mimika,
Papua Tengah
Surat Resmi tersebut ditandatangani atas nama Kapolsek
Mimika Baru, BA Jaga Regu III, AIPDA Frans Yanmbe, dengan NRP 83031165, dan
juga ditandatangani pelapor.
Bagi masyarakat yang menemukan BPKB tersebut, harap dapat
menghubungi Polsek Mimika Baru atau dapat juga melalui Redaksi salampapua.com.
Penulis/Editor: Jimmy

