SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah
melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua
Tengah menyerahkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTPL) kepada 874 peserta
Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024.
Penyerahan dilakukan di kantor BKPSDM kawasan Bandara Lama
Nabire, Selasa (3/3/2026). Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri
Nawipa, menjelaskan bahwa 874 CPNS tersebut merupakan peserta Latsar tahun 2025
yang kini memasuki tahapan proses pengangkatan menjadi PNS.
“Hari ini kami kumpulkan pegawai Formasi 2024 untuk
membagikan sertifikat sebagai bagian dari proses menjadi PNS. Jumlahnya 874
orang,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua orang yang diketahui
telah menjadi anggota legislatif, masing-masing satu anggota DPR Provinsi Papua
Tengah dan satu anggota DPRK Kabupaten Paniai. BKPSDM meminta keduanya hadir
untuk menentukan pilihan status.
“Kami minta mereka datang ke BKPSDM. Mereka harus memilih,
jika tetap di DPR maka harus mengundurkan diri dari CPNS. Jika tetap sebagai
CPNS, maka harus mengundurkan diri dari DPR,” tegasnya.
Namun hingga kini, keduanya belum mendatangi kantor BKPSDM.
Denci menyebut, apabila memilih menjadi anggota DPR, maka sertifikat Latsar
untuk proses pengangkatan PNS tidak akan diterbitkan.
Pada kesempatan itu, Denci menekankan pentingnya disiplin,
loyalitas, dan inovasi bagi CPNS Formasi 2024, mengingat Papua Tengah merupakan
provinsi baru.
“Pengangkatan CPNS tahun 2024 ini adalah angkatan pertama di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Jadi kedisiplinan harus ada di
setiap OPD tempat mereka bertugas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah menerima SK CPNS pada Oktober, para
peserta mengikuti Latsar pada Desember. Proses pelatihan berlangsung selama dua
bulan, dan sertifikat Latsar menjadi salah satu syarat utama pengangkatan
sebagai PNS.
“Desember, Januari, Februari prosesnya berjalan, dan Maret
ini kita bagikan sertifikat untuk kelengkapan berkas pengurusan SK PNS,”
jelasnya.
BKPSDM menargetkan seluruh CPNS Formasi 2024 tersebut dapat
segera diangkat menjadi PNS. Proses administrasi kini dilakukan melalui sistem
aplikasi, sementara pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS akan diproses oleh
bidang mutasi.
“Tahun ini kami upayakan 874 orang ini tetap akan menjadi
PNS. Proses NIP nanti ditangani oleh bidang mutasi,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

