SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Johannes Rettob memastikan
anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten
Mimika dalam kondisi aman dan mencukupi. Dengan demikian, tidak ada rencana
pemberhentian massal, dan kontrak kerja tetap berjalan selama lima tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati, Selasa (31/3/2026),
menanggapi kondisi di sejumlah daerah lain yang menghentikan tenaga P3K akibat
keterbatasan anggaran.
“Saya rasa daerah lain yang memberhentikan P3K itu karena
gaji ditanggung daerah dan tidak cukup anggarannya. Tetapi untuk Mimika, sampai
saat ini anggaran kami masih mampu membiayai gaji P3K,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Mimika, tenaga P3K dikontrak
selama lima tahun, berbeda dengan beberapa daerah yang hanya memberikan kontrak
jangka pendek.
“P3K kita kontrak lima tahun, tetapi tetap dievaluasi setiap
tahun. Jika tidak bekerja sesuai aturan, bisa dievaluasi bahkan diberhentikan,”
tegasnya.
Meski demikian, Bupati mengimbau seluruh tenaga P3K untuk
tetap bekerja secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Saya harap P3K bekerja dengan baik, tetap tenang, dan
menjaga profesionalitas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

