SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
memastikan bahwa persoalan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2025 yang sempat
menjadi sorotan telah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait.
Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan Musrenbang RKPD
Mimika 2027 di Aula Bappeda, Jalan Mayon, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, dua OPD yang sebelumnya belum menyelesaikan
kewajiban pengembalian UP kini telah melakukan pencicilan, sehingga
permasalahan tersebut dinilai sudah tidak lagi menjadi isu krusial.
“UP ini saya rasa sudah tidak ada masalah. Kemarin sudah
kita evaluasi, dan dua OPD yang bersangkutan telah melakukan pencicilan untuk
pengembalian,” ujarnya.
Johannes menjelaskan, sebelumnya OPD diberikan waktu selama
60 hari oleh Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) untuk menindaklanjuti
pertanggungjawaban penggunaan UP tersebut.
Dengan adanya tindak lanjut dalam batas waktu yang
ditentukan, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dinyatakan selesai
secara administratif.
“Sudah ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari yang
diberikan BPK. Jadi permasalahan UP ini sudah diselesaikan oleh OPD terkait,”
jelasnya.
Saat ditanya mengenai OPD mana saja yang melakukan
pengembalian secara bertahap, Johannes enggan merinci lebih lanjut. Ia menilai,
karena persoalan telah diselesaikan, maka tidak perlu lagi menjadi bahan
polemik.
“Karena sudah tidak ada permasalahan, OPD-nya tidak perlu
kita bahas lagi,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

