SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan bahwa kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Kwamki Narama tidak
berkaitan dengan konflik adat atau perang suku, melainkan merupakan tindak
pidana murni yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Rettob usai mengikuti
pembukaan Musrenbang RKPD di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026).
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres. Kasus pembunuhan ini
tidak ada hubungannya dengan konflik antara keluarga Dang dan Newegaleng
sebelumnya,” ujarnya.
Johannes menjelaskan, konflik adat yang sempat terjadi telah
diselesaikan melalui proses perdamaian, baik secara adat maupun administratif,
yang melibatkan berbagai pihak.
“Kwamki Narama sudah dinyatakan damai. Jadi kalau ada
kejadian pembunuhan lagi, itu murni kriminal. Pelaku harus segera ditangkap dan
diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan tetap
kondusif, serta meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang
berkembang, terutama yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan konflik lama.
“Saya harap masyarakat tidak terprovokasi. Percayakan
penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian agar situasi tetap aman dan
kondusif,” katanya.
Sebelumnya, dua peristiwa pembunuhan terjadi dalam waktu
yang berdekatan di wilayah Mimika pada Minggu (29/3/2026).
Seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di
kawasan Jalan Lingkar Luar arah Mile 32, Distrik Kwamki Narama, dengan luka
akibat serangan belasan anak panah. Sementara itu, korban lainnya ditemukan
tewas bersimbah darah di depan salah satu ruko di Jalan WR Soepratman.
Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat
kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus berupaya
menjaga stabilitas wilayah, sekaligus memastikan setiap tindak kriminal
ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

