SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua
Mimika mencatat sebanyak 129.061 tenaga kerja di Kabupaten Mimika telah
terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Februari 2026.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Andhika
Catur Putra, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi peserta aktif sejak
Januari hingga Februari 2026.
“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, mulai Januari
hingga Februari 2026 telah melindungi sebanyak 129 ribu tenaga kerja di
Kabupaten Mimika,” ujar Andhika, Kamis (16/3/2026).
Ia menjelaskan, dari total peserta tersebut terdiri dari
38.563 tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU), sebanyak
43.396 tenaga kerja sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), serta 47.102
tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta sektor Jasa Konstruksi (Jakon).
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting
bagi pekerja karena memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja,
termasuk kecelakaan kerja hingga kematian.
“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Dengan begitu, ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan
kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan karena
telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Andhika juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku
kepentingan dan seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program jaminan
sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.
Ia berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan agar
semakin banyak tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan melalui BPJS
Ketenagakerjaan. (Sumber: Humas BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)
Editor: Sianturi


