SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika mencatat sebanyak 129.061 tenaga kerja di Kabupaten Mimika telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Februari 2026.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi peserta aktif sejak Januari hingga Februari 2026.

“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, mulai Januari hingga Februari 2026 telah melindungi sebanyak 129 ribu tenaga kerja di Kabupaten Mimika,” ujar Andhika, Kamis (16/3/2026).

Ia menjelaskan, dari total peserta tersebut terdiri dari 38.563 tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU), sebanyak 43.396 tenaga kerja sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), serta 47.102 tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta sektor Jasa Konstruksi (Jakon).

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja karena memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja hingga kematian.

“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Andhika juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.

Ia berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Humas BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)

Editor: Sianturi