SALAM PAPUA (TIMIKA) – Forum Peduli ASN Kabupaten Mimika menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, SP3, dan mendesak Bupati Mimika, Johannes Rettob, serta Wakil Bupati, Emanuel Kemong, untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan ratusan pejabat yang dilakukan pada 11 Maret 2026 di Gedung Emeneme Yauware.

Dalam aksinya, massa Forum Peduli ASN menilai pelantikan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang dianggap memiliki sifat lex specialis. Mereka menilai proses pelantikan sarat kepentingan, karena terdapat pejabat yang menduduki dua jabatan sekaligus dan penempatan jabatan dinilai tidak sesuai dengan jenjang karier ASN.

Selain itu, Forum Peduli ASN juga menuntut agar ASN non-Orang Asli Papua (OAP) yang merupakan pindahan atau titipan tidak menduduki jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Mereka juga meminta agar jabatan Pelaksana Tugas (Plt) segera diisi pejabat definitif, khususnya bagi putra-putri asli dari Suku Amungme, Kamoro, serta Orang Asli Papua lainnya.

Dalam salah satu poin tuntutannya, massa juga menyatakan secara simbolis mencabut penobatan Bupati Mimika sebagai Weyaiku dan Mendagawan atas nama leluhur dan moyang.

Selain itu, mereka juga meminta agar slogan “Mimika Rumah Kita” dihapus dan mengembalikan penggunaan slogan “Emeneme Yauware”. Massa juga menuntut agar jabatan kepala distrik dikembalikan kepada anak asli Mimika atau Orang Asli Papua lainnya.

Forum Peduli ASN juga meminta agar pemerintah daerah tidak melakukan rolling jabatan tahap kedua.

Pantauan Salampapua.com, aksi unjuk rasa berlangsung di lapangan upacara Kantor Puspem Mimika. Namun hingga pukul 12.31 WIT, Bupati dan Wakil Bupati belum menemui massa aksi.

Karena tidak mendapat tanggapan, massa kemudian berupaya masuk dan menduduki lobi Gedung A Puspem Mimika yang dibangun pada masa pemerintahan mantan Bupati Mimika, Klemen Tinal.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi