SALAM PAPUA (DEIYAI) – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai mendorong pemerintah daerah segera merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang perlindungan dan pengembangan noken.

Menurut Gobai, Noken bukan sekadar kerajinan tangan, tetapi memiliki makna filosofis, sosial, dan ekologis yang mendalam bagi masyarakat adat Papua.

“Melestarikan noken berarti melestarikan nilai budaya dan lingkungan. Noken akan tetap eksis selama pengetahuan membuatnya diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan noken sangat berkaitan erat dengan kelestarian hutan sebagai sumber bahan baku. Karena itu, regulasi daerah dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus menjaga praktik budaya masyarakat adat.

Gobai menegaskan, perlindungan terhadap noken tidak bisa dipisahkan dari perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Tanpa itu, noken berpotensi kehilangan makna kulturalnya.

Selain nilai budaya, noken juga dinilai memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif. Pengembangannya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan mama-mama Papua sebagai pengrajin, terutama jika didukung promosi melalui festival budaya dan pemanfaatan teknologi digital.

“Membeli noken berarti membantu ekonomi mama-mama Papua. Ini harus didukung dengan pemasaran yang baik,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya mengganti atribut penyambutan pejabat dengan noken, sebagai langkah menghentikan penggunaan bahan dari satwa dilindungi seperti burung cenderawasih.

Lebih lanjut, Gobai mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2003 melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Hal ini membuka peluang bagi noken untuk terus diakui sebagai warisan budaya dunia.

Dengan demikian, ia menilai kehadiran Raperdasi menjadi sangat mendesak guna memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan pengetahuan tradisional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Tujuan utama regulasi ini adalah melindungi hutan sebagai sumber bahan baku noken, menjaga tradisi pengetahuan masyarakat adat, dan mengembangkan noken sebagai bagian dari ekonomi kreatif,” tutupnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi