SALAM PAPUA (TIMIKA)– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, khususnya dokter dan konselor, dalam pelayanan pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

Upaya tersebut dilakukan melalui workshop peningkatan kapasitas tenaga konselor serta workshop orientasi layanan komprehensif IMS dan HIV-AIDS yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Jumat (29/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kemampuan tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang penyakit pasien.

“Workshop ini sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, agar bisa memberi pelayanan dengan baik kepada masyarakat tanpa melihat latar belakang penyakit yang diderita pasien, seperti IMS dan HIV-AIDS,” ujar Godfried.

Menurutnya, konselor HIV-AIDS dan IMS memiliki peran penting dalam memberikan dukungan emosional, pemahaman medis, hingga pendampingan kepada pasien terkait diagnosis dan proses pengobatan.

Selain itu, para konselor juga diharapkan mampu memberikan dukungan psikososial dan mental agar pasien dapat menerima status kesehatannya dengan baik.

“Makanya harus diberikan pembekalan oleh pemerintah,” katanya.

Melalui workshop tersebut, Dinkes Mimika berharap peserta memperoleh keterampilan teknis maupun psikososial yang memadai dalam penanganan pasien IMS dan HIV-AIDS.

Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan layanan konseling Voluntary Counseling and Testing (VCT) serta Provider-Initiated Testing and Counseling (PITC) secara profesional.

Godfried menjelaskan, peran dokter dalam penanganan pasien HIV/AIDS tidak hanya sebatas memberikan obat dan saran medis, tetapi juga harus berkoordinasi dengan konselor guna mendampingi pasien dan membantu memutus stigma sosial terhadap Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA).

“Jadi begitu didiagnosa, maka tugas dokter bukan hanya memberi obat dan saran, tetapi bagaimana berkoordinasi bersama konselor supaya bisa mendampingi pasien, serta memutus stigma sosial terhadap orang dengan HIV-AIDS,” ujarnya.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan juga diharapkan mampu memastikan pasien menjalani terapi secara rutin serta memberikan edukasi terkait kepatuhan dalam mengonsumsi obat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi