SALAM PAPUA (TIMIKA)– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, khususnya dokter
dan konselor, dalam pelayanan pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Human
Immunodeficiency Virus (HIV), dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Upaya tersebut dilakukan melalui workshop peningkatan
kapasitas tenaga konselor serta workshop orientasi layanan komprehensif IMS dan
HIV-AIDS yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Jumat (29/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Mimika, Godfried
Maturbongs mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kemampuan tenaga
kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa
memandang latar belakang penyakit pasien.
“Workshop ini sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas
tenaga kesehatan, agar bisa memberi pelayanan dengan baik kepada masyarakat
tanpa melihat latar belakang penyakit yang diderita pasien, seperti IMS dan
HIV-AIDS,” ujar Godfried.
Menurutnya, konselor HIV-AIDS dan IMS memiliki peran penting
dalam memberikan dukungan emosional, pemahaman medis, hingga pendampingan
kepada pasien terkait diagnosis dan proses pengobatan.
Selain itu, para konselor juga diharapkan mampu memberikan
dukungan psikososial dan mental agar pasien dapat menerima status kesehatannya
dengan baik.
“Makanya harus diberikan pembekalan oleh pemerintah,”
katanya.
Melalui workshop tersebut, Dinkes Mimika berharap peserta
memperoleh keterampilan teknis maupun psikososial yang memadai dalam penanganan
pasien IMS dan HIV-AIDS.
Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan kemampuan tenaga
kesehatan dalam melakukan layanan konseling Voluntary Counseling and Testing
(VCT) serta Provider-Initiated Testing and Counseling (PITC) secara
profesional.
Godfried menjelaskan, peran dokter dalam penanganan pasien
HIV/AIDS tidak hanya sebatas memberikan obat dan saran medis, tetapi juga harus
berkoordinasi dengan konselor guna mendampingi pasien dan membantu memutus
stigma sosial terhadap Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA).
“Jadi begitu didiagnosa, maka tugas dokter bukan hanya
memberi obat dan saran, tetapi bagaimana berkoordinasi bersama konselor supaya
bisa mendampingi pasien, serta memutus stigma sosial terhadap orang dengan HIV-AIDS,”
ujarnya.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan juga diharapkan mampu
memastikan pasien menjalani terapi secara rutin serta memberikan edukasi
terkait kepatuhan dalam mengonsumsi obat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

