SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pihak Keuskupan Timika
dikagetkan dengan adanya pengrusakan pagar dan usaha penyerobotan paksa
lahan milik Gereja Katolik yang terletak di jalan Hasanudin tembus jalan
jembatan Waker SP2 - SP5, Timika, Kabupaten Mimika, pada 22 Mei 2026.
Melalui Komisi Aset Bidang Tanah Keuskupan Timika, saat
melakukan pengecekan pada objek lahan tersebut menemukan bahwa pagar beton
telah dirusak.
Menurut keterangan warga setempat, ada sekelompok orang menggunakan
peralatan manual untuk menghancurkan pagar tembok tersebut. Perbuatan ini
memicu kemarahan umat Katolik Keuskupan Timika yang sempat melintas jalan
tersebut dan sempat menghentikan aksi pembongkaran karena mengetahui lahan tersebut
milik Gereja Katolik Keuskupan Timika.
Vikjen Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo, dan Ketua
Komisi Aset, Pastor Silvester Boby, mengharapkan kepada seluruh umat Katolik
Keuskupan Timika agar menahan diri dan tidak terpancing oleh oknom-oknom yang
tidak bertanggung jawab.
"Kita akan lapor kepada pihak yang berwajib dan ikuti
proses hukum yang berlaku di negara ini. Berhubung Bapa Uskup tidak berada di
tempat, beliau saat ini sementara memimpin perayaan Misa Syukur 132 Tahun Misi
Katolik di Tanah Papua di pulau Bonyom Kabupaten Fakfak," pungkas Pastor
Marthen Kuayo dalam rilisnya, Sabtu (23/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus perusakan dan
penyerobotan lahan ini telah resmi dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan
Hukum (YBLH) ke Polres Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

