SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pihak Keuskupan Timika dikagetkan dengan adanya pengrusakan pagar dan usaha penyerobotan paksa lahan milik Gereja Katolik yang terletak di jalan Hasanudin tembus jalan jembatan Waker SP2 - SP5, Timika, Kabupaten Mimika, pada 22 Mei 2026.

Melalui Komisi Aset Bidang Tanah Keuskupan Timika, saat melakukan pengecekan pada objek lahan tersebut menemukan bahwa pagar beton telah dirusak.

Menurut keterangan warga setempat, ada sekelompok orang menggunakan peralatan manual untuk menghancurkan pagar tembok tersebut. Perbuatan ini memicu kemarahan umat Katolik Keuskupan Timika yang sempat melintas jalan tersebut dan sempat menghentikan aksi pembongkaran karena mengetahui lahan tersebut milik Gereja Katolik Keuskupan Timika.

Vikjen Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo, dan Ketua Komisi Aset, Pastor Silvester Boby, mengharapkan kepada seluruh umat Katolik Keuskupan Timika agar menahan diri dan tidak terpancing oleh oknom-oknom yang tidak bertanggung jawab.

"Kita akan lapor kepada pihak yang berwajib dan ikuti proses hukum yang berlaku di negara ini. Berhubung Bapa Uskup tidak berada di tempat, beliau saat ini sementara memimpin perayaan Misa Syukur 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua di pulau Bonyom Kabupaten Fakfak," pungkas Pastor Marthen Kuayo dalam rilisnya, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus perusakan dan penyerobotan lahan ini telah resmi dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YBLH) ke Polres Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy