Karantina Papua Tengah Sertifikasi Ekspor Perdana 42 Ton Bawal Hitam Tujuan Malaysia

Karantina Papua Tengah Sertifikasi Ekspor Perdana 42 Ton Bawal Hitam Tujuan Malaysia Peresmian ekspor perdana 42 ton ikan bawal hitam tujuan Malaysia di Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, Selasa (30/6/2026) (salampapua.com/Foto: Dokumen Karantina)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) mensertifikasi dan melepas ekspor perdana sebanyak 42 ton ikan bawal hitam milik CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP) dengan tujuan Malaysia di Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan peluncuran ekspor perdana tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, dan dihadiri anggota DPRP Papua Tengah, Ketua dan Anggota DPRK Mimika, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Forkopimda, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika, pimpinan CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP), para kepala kampung pesisir, pelaku usaha perikanan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Meki menyampaikan apresiasi kepada Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Tengah, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh instansi yang telah bersinergi mewujudkan ekspor perdana komoditas perikanan dari Papua Tengah melalui Pelabuhan Perikanan Pomako.

“Keberhasilan ekspor ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan sektor kelautan dan perikanan Papua Tengah serta menunjukkan bahwa komoditas unggulan daerah memiliki kualitas yang mampu memenuhi standar pasar internasional. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada salampapua.com.

Gubernur juga berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi pemicu meningkatnya investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta mendorong semakin banyak komoditas unggulan Papua Tengah menembus pasar ekspor.

Sementara itu, Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, nilai ekspor komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp 756 Juta dan menjadi tonggak penting dalam pembukaan akses pasar internasional bagi hasil perikanan asal Papua Tengah.

"Barantin dalam hal ini Karantina Papua Tengah terus berkolaborasi dan berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan ekspor berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan keamanan komoditas, verifikasi persyaratan karantina, hingga pendampingan proses penerbitan Health Certificate sebagai dokumen yang dipersyaratkan oleh negara tujuan," ucapnya.

Anton berharap ekspor perdana ini mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas perikanan Papua Tengah. Ia juga menyampaikan bahwa Barantin terus mendorong proses bisnis ekspor yang efisien melalui layanan Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online dalam ekosistem platform BEST TRUST.

Melalui sistem digital tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemeriksaan karantina secara transparan, memantau proses sertifikasi secara real time, hingga memperoleh Health Certificate (HC) elektronik secara lebih cepat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi dan meminimalisasi risiko penurunan kualitas produk perikanan segar selama proses logistik. Melalui PTK Online diharapkan waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan dapat dipercepat serta biaya logistik menjadi lebih efisien. Sistem Barantin tersebut juga telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Anton menegaskan bahwa momentum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

"Kami hadir bukan untuk menghambat, melainkan menjadi karpet merah bagi para UMKM dan pelaku usaha, khususnya eksportir perikanan. Dengan sertifikasi karantina yang akurat dan berbasis pelacakan digital, kita menjaga reputasi dagang komoditas Indonesia di mata dunia sekaligus menjamin keberlanjutan ekspor pada masa mendatang," jelas Anton.

Anton juga mengapresiasi keberhasilan ekspor perdana tersebut sebagai hasil kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah, Bea Cukai Timika, serta instansi terkait lainnya dalam mendukung peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah.

Menurutnya, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong komoditas perikanan Papua Tengah mampu bersaing di pasar global.

Anton menambahkan bahwa Karantina Papua Tengah akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan kesehatan ikan sesuai ketentuan negara tujuan ekspor, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan volume ekspor dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Papua Tengah.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy