SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan penumpukan sampah di sejumlah wilayah di Timika.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen memperkuat pengawasan dan menerapkan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

“Banjir di Timika ini terjadi karena perilaku masyarakat sendiri. Kita sudah membuat pameran lingkungan selama dua hari, tetapi kesadaran menjaga kebersihan harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus terlibat dalam penanganan kebersihan di Mimika,” ujar Johannes Rettob, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Mimika telah memiliki fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik strategis. Dalam waktu dekat, perangkat tersebut akan diaktifkan untuk memantau aktivitas masyarakat, termasuk pelanggaran terkait pembuangan sampah.

Menurutnya, masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sudah memiliki CCTV, tinggal diaktifkan. Kalau sampai ada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan dikenakan denda hingga Rp25 juta sesuai Perda yang berlaku. Aturannya sudah ada, hanya selama ini belum diterapkan secara maksimal. Kali ini akan kita berlakukan,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa JR itu mengatakan penertiban akan dimulai pekan ini, dengan kawasan Mimika Biru (Miru) menjadi lokasi awal penerapan pengawasan dan penegakan aturan kebersihan.

Ia menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun PT Freeport Indonesia, tetapi juga seluruh masyarakat dan pelaku usaha.

“Jangan selalu menyalahkan pemerintah. Kami sudah berupaya mengurangi penumpukan sampah, salah satunya melalui program Bank Sampah yang berhasil mengurangi sekitar dua ton sampah yang masuk ke TPA,” katanya.

Johannes berharap upaya pengurangan sampah yang terus dilakukan dapat mengubah pola pengelolaan sampah di Mimika ke depan. Menurutnya, orientasi pengelolaan sampah tidak lagi berfokus pada tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan tempat pengolahan akhir yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Diketahui, Kabupaten Mimika saat ini memiliki 31 unit CCTV yang terpasang di berbagai titik strategis, termasuk ruas jalan utama dan kawasan pusat pemerintahan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi