SALAM PAPUA (NABIRE) – Polda Papua Tengah mengungkap sebanyak 307 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, di Nabire, Senin (1/6/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyerahkan secara simbolis sejumlah kendaraan hasil tindak pidana curanmor kepada pemiliknya yang sah.

“Pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor hari ini telah hadir sebanyak enam orang. Selanjutnya, kami akan menyerahkan kendaraan tersebut kepada masing-masing pemilik yang sah untuk dikembalikan,” ujar Jermias.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, pendidikan, serta keberlangsungan pembangunan di Papua Tengah.

“Polda Papua Tengah memiliki komitmen kuat untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan,” tegasnya.

Berdasarkan rekapitulasi Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres jajaran, tercatat sebanyak 307 laporan polisi terkait kejahatan jalanan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.

Jumlah tersebut terdiri dari 156 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk kasus curas, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17 tersangka. Sejumlah perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), sementara kasus lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Pada kasus curat, dari 31 laporan yang diterima, polisi berhasil menangkap 11 tersangka dan beberapa perkara telah dilimpahkan ke penuntut umum.

Sementara itu, dalam kasus curanmor, penyidik mengamankan 11 tersangka serta menemukan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Dalam operasi pengungkapan curanmor, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Setelah melalui proses identifikasi nomor rangka dan nomor mesin, verifikasi dokumen kepemilikan, serta pemeriksaan administrasi, sebanyak empat unit kendaraan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memperkuat langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Papua Tengah.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan patroli pada titik-titik rawan kejahatan, penguatan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, serta mempererat sinergi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.

“Kami juga berkomitmen mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” tutupnya.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi