SALAM PAPUA (NABIRE) – Polda Papua Tengah mengungkap
sebanyak 307 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan
pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode
Januari hingga Mei 2026.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang
dipimpin Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, di Nabire, Senin
(1/6/2026) sore.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyerahkan secara
simbolis sejumlah kendaraan hasil tindak pidana curanmor kepada pemiliknya yang
sah.
“Pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor hari ini
telah hadir sebanyak enam orang. Selanjutnya, kami akan menyerahkan kendaraan
tersebut kepada masing-masing pemilik yang sah untuk dikembalikan,” ujar
Jermias.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat
merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, pendidikan,
serta keberlangsungan pembangunan di Papua Tengah.
“Polda Papua Tengah memiliki komitmen kuat untuk terus hadir
memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan
maupun penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan,” tegasnya.
Berdasarkan rekapitulasi Direktorat Reserse Kriminal Umum
bersama Polres jajaran, tercatat sebanyak 307 laporan polisi terkait kejahatan
jalanan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 156 kasus pencurian dengan
kekerasan (curas) atau begal, 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan
120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Untuk kasus curas, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17
tersangka. Sejumlah perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), sementara kasus
lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Pada kasus curat, dari 31 laporan yang diterima, polisi
berhasil menangkap 11 tersangka dan beberapa perkara telah dilimpahkan ke
penuntut umum.
Sementara itu, dalam kasus curanmor, penyidik mengamankan 11
tersangka serta menemukan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak
pidana.
Dalam operasi pengungkapan curanmor, Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Papua Tengah bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil
mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Setelah melalui proses identifikasi nomor rangka dan nomor
mesin, verifikasi dokumen kepemilikan, serta pemeriksaan administrasi, sebanyak
empat unit kendaraan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memperkuat langkah
preventif dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Papua
Tengah.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan
patroli pada titik-titik rawan kejahatan, penguatan kemampuan penyelidikan dan
penyidikan, serta mempererat sinergi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh
agama, dan pemerintah daerah.
“Kami juga berkomitmen mengembalikan hak-hak masyarakat yang
menjadi korban tindak pidana,” tutupnya.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi


