SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menggelar pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara, dan operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat (10/7/2026).
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penyusunan laporan keuangan, mekanisme pencairan anggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam pembinaan tersebut, BPKAD menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pendampingan sekaligus menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebelum dilakukan verifikasi dan proses pencairan anggaran.
"Kami menekankan kepada bendahara agar menyusun laporan pertanggungjawaban pengeluaran melalui SIPD secara seragam sesuai ketentuan. Hal ini penting karena cukup sering terjadi pergantian bendahara di OPD yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi," ujar Marthen.
Menurutnya, penggunaan aplikasi SIPD yang diterapkan secara nasional mengharuskan seluruh pemerintah daerah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, keberhasilan pengelolaan keuangan sangat bergantung pada pemahaman dan ketelitian pengguna dalam menyusun dokumen.
"Sistem ini berlaku secara nasional sehingga tidak dapat dimodifikasi oleh pemerintah daerah. Dokumen yang disusun sesuai ketentuan akan diproses, sedangkan yang belum memenuhi persyaratan akan dikembalikan untuk diperbaiki," jelasnya.
Marthen mengakui masih terdapat kesalahan administrasi dalam penyusunan laporan keuangan. Namun melalui kegiatan pembinaan tersebut, pihaknya berharap seluruh peserta dapat memperbarui pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan di masing-masing OPD.
"Kalau kita bicara kesalahan tentu masih ada. Karena itu pembinaan ini menjadi penyegaran agar seluruh peserta kembali memahami aturan dan dapat menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku," pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi