Komisi III DPRK Dan Dinkes Mimika Sepakati Optimalisasi Tenaga Kesehatan Dan Layanan Puskesmas Plt. Kepala Dinkes Mimika Godfried Maturbongs, S.IP.,M.Mkes (Salampapua.com/Evita)

Komisi III DPRK Dan Dinkes Mimika Sepakati Optimalisasi Tenaga Kesehatan Dan Layanan Puskesmas

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika menyepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mulai dari optimalisasi penempatan tenaga kesehatan hingga penguatan fasilitas pelayanan di puskesmas.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRK Mimika dan Dinkes yang membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, S.IP., M.M.Kes., mengatakan salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pemberdayaan tenaga kesehatan yang bertugas dengan sistem shift, khususnya tenaga medis di wilayah pedalaman.

Menurutnya, tenaga kesehatan yang sedang tidak bertugas di lokasi penempatan akan diarahkan untuk membantu pelayanan di puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika agar tetap produktif.

"Tenaga medis yang bertugas di wilayah pedalaman memiliki sistem kerja shift. Saat mereka tidak berada di lokasi tugas, kami akan mengoptimalkan mereka untuk bertugas di puskesmas atau RSUD. Hal ini juga menjadi salah satu penekanan dari Komisi III DPRK," ujar Godfried saat ditemui di Pendopo Rumah Negara, Jalan SP3, Jumat (10/7/2026).

Selain penataan tenaga kesehatan, pembahasan juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana pendukung, terutama rumah dinas atau tempat tinggal bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil. Menurut Godfried, ketersediaan fasilitas tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan.

Komisi III DPRK Mimika juga mendorong optimalisasi pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di puskesmas agar dapat beroperasi selama 24 jam. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mimika.

"Sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan, kami akan melakukan evaluasi untuk menyiapkan landasan hukum terkait sistem rolling tenaga kesehatan. Selain itu, puskesmas yang memiliki fasilitas UGD akan diprioritaskan sebagai layanan kesehatan pertama sehingga beban pelayanan di RSUD dapat berkurang," jelasnya.

Godfried mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan Komisi III DPRK Mimika. Menurutnya, DPRK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan karena berbagai rekomendasi yang diberikan berdasarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada Komisi III DPRK Mimika atas berbagai masukan yang disampaikan. Semua saran tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika," pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi