SALAM PAPUA (JAKARTA) – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua resmi menjalin kerja sama dalam penyediaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan mempermudah pekerja, khususnya di Papua, untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, terjangkau, dan kompetitif.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, dan Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Pujianto, di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Senin (7/7/2026).
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan Program MLT Perumahan merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta aktif Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah terdaftar minimal satu tahun.
Melalui kerja sama dengan perbankan, peserta dapat mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) bagi pengembang.
Adapun plafon pembiayaan yang disediakan meliputi KPR maksimal Rp500 juta, PRP hingga Rp200 juta, PUMP maksimal Rp150 juta, serta Kredit Konstruksi (KK) bagi pengembang hingga 80 persen dari nilai proyek.
"Kerja sama dengan Bank Papua menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja di wilayah Papua melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara badan hukum publik dan sektor perbankan dalam mendukung program pemerintah membangun tiga juta rumah layak bagi masyarakat," ujar Trisna.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan peserta melalui kemudahan memiliki hunian yang layak.
"Melalui Program MLT Perumahan, kami ingin memastikan peserta memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang nyaman sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen Bank Papua dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
"Sinergi ini merupakan langkah strategis yang kami dukung untuk mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja melalui skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Kami siap berkolaborasi menyukseskan Program MLT," ujarnya.
Peserta yang ingin memanfaatkan fasilitas MLT Perumahan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai, serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, apabila suami dan istri sama-sama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka fasilitas MLT hanya dapat diajukan oleh salah satu pihak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan kerja sama dengan Bank Papua merupakan bagian dari upaya memperluas jaringan mitra penyalur Program MLT agar semakin banyak pekerja di Papua yang dapat menikmati manfaat tersebut.
"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta. Kami berharap sinergi dengan Bank Papua dapat memberikan kemudahan bagi para pekerja, khususnya di Papua, untuk memiliki rumah yang layak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan mereka," ujar Andhika.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua optimistis Program MLT Perumahan akan semakin mudah diakses oleh peserta, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)
Editor: Sianturi