SALAM PAPUA (TIMIKA) – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mimika terus melakukan Patroli Gabungan "Operasi Sikat Noken 2026."
Operasi yang digelar tanggal pada 29-40 Juli 2026 tersebut, aparat gabungan Polres Mimika dan Satbrimob Polda Papua Tengah berhasil mengamankan pengedar narkotika serta menyita berbagai senjata tajam.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, dan Danton Brimob Yon B Pelopor, Ipda Kresman Jati.
Tim patroli menyusuri titik-titik rawan, mulai dari Jalan Cendrawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, SP 5, Jembatan Waker, Pohon Jomlo, Irigasi Ujung, hingga Jalan Hasanuddin. Saat di Bundaran Petrosea, personel berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Puncak operasi dilakukan sekitar pukul 00.26 WIT, di Jalan Budi Utomo Ujung, tepatnya di depan Dwi Kuala. Di tempat ini saat pemeriksaan kendaraan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MHH (23), warga SP 1, yang diduga membawa narkotika. Rekannya berinisial GSR (26), warga Jalan Busiri, juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih, 3 kemasan plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis, 2 paket narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 buah gunting.
"Kedua tersangka beserta barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas AKBP Alredo, Kamis (30/7/2026).
Selain tersangka narkotika, dalam rangkaian patroli gabungan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti lain yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal. Barang-barang yang disita meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 2 buah gunting, 3 buah parang, 3 buah pisau, dan 1 buah ketapel.
AKBP Alredo menegaskan bahwa Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang sering menjadi sumber gangguan keamanan.
"Langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mimika," tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dan menjauhi penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy