SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar Nikah Massal dan Isbat Nikah Terpadu di Graha Emeneme Yauware Timika, Kabupaten Mimika, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penjabat (Pj.) Sekda Mimika, Abraham Kateyau menegaskan, makna kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
“Nikah massal dan isbat nikah terpadu ini adalah komitmen negara untuk hadir memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengungkapkan, jumlah peserta mencapai 103 pasangan, terdiri dari 42 pasangan muslim dan 61 pasangan Kristen serta Katolik. Dengan rincian, Isbat Nikah Terpadu 8 pasangan muslim, Ijab kabul KUA Mimika Baru 14 pasangan, KUA Mimika Timur 14 pasangan, KUA Kuala Kencana 8 pasangan, Pencatatan perkawinan Kristen 36 pasangan, dan Pencatatan perkawinan Katolik 25 pasangan.
Selain prosesi pernikahan, setiap pasangan memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan secara gratis, akta perkawinan atau buku nikah, KK baru dengan status perkawinan sah, serta KTP elektronik (digital). Bahkan pasangan juga mendapat akta kelahiran anak dan fasilitas penginapan gratis di hotel ternama.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan prima,” pungkas Slamet.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy