SALAM PAPUA (YAHUKIMO) – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polres Yahukimo mengamankan seorang pria berinisial NB yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
NB diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disebut disembunyikan di dalam noken milik NB.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah kasus penembakan di Yahukimo.
“Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026,” kata Yusuf dalam rilis yang diterima, Rabu (23/9/2026).
Menurut Yusuf, aksi pertama terjadi di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai, dengan sasaran sebuah mobil Grand Max van berwarna putih. Dalam kejadian tersebut, seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kiri.
Aksi kedua berupa penembakan terhadap kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver yang juga terjadi di lokasi yang sama.
NB selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan kasus penembakan lainnya di wilayah Yahukimo.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan operasi tersebut diarahkan untuk menindak pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat tindak pidana.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran,” jelasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Adarma.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi