SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan 30 ribu masker untuk didistribusikan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap polusi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Mimika.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyao, SKM, mengatakan 30 ribu masker tersebut disiapkan untuk distribusi tahap kedua setelah sebelumnya Dinkes membagikan 5.000 masker kepada masyarakat.
“Pesan kami jelas, karena masih polusi asap, jika tidak terlalu penting jangan keluar rumah, gunakan masker, banyak minum air putih, dan jangan membakar sampah dulu. Logistik masker mencukupi,” ujar Marselino dalam rapat penanggulangan asap di ruang Bidang P2P, Kilometer 7 SP1 Timika, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, pada distribusi tahap pertama, pembagian masker hanya dilakukan oleh bidang terkait di lingkungan Dinkes Mimika. Untuk tahap kedua, pihaknya melibatkan organisasi kepemudaan agar jangkauan pembagian masker kepada masyarakat lebih luas.
“Tahap pertama kami sudah membagikan 5.000 masker, namun yang turun mendistribusikan itu hanya bagian bidang. Untuk tahap kedua ini kita akan libatkan KNPI dan HAPAK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan distribusi 30 ribu masker tersebut akan dilakukan bersama KNPI dan HAPAK, dengan koordinasi logistik melalui Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Timika.
Pembagian masker dijadwalkan mulai Minggu (11/10/2026) pukul 14.00 WIT. Distribusi akan difokuskan pada sejumlah titik strategis, yakni lampu merah Hasanuddin, Timika Mall, Diana dan Pendidikan, Petrosie, kawasan SP1 hingga SP4, serta SP2 tepat di depan KPPN.
“Asap ini masih berkepanjangan, yang jelas logistik masker cukup. Jika situasi berlanjut, kami akan kembali berkoordinasi,” tegas Linus.
Dinkes Mimika mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak, menggunakan masker saat beraktivitas, memperbanyak minum air putih, serta tidak membakar sampah maupun lahan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.
Upaya ini diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat dari dampak paparan kabut asap yang berisiko mengganggu kesehatan sekaligus mencegah memburuknya kualitas udara di Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi