SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika melibatkan 150 pelajar SMA/SMK dan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung selama dua hari, 1-2 Oktober 2026, di Ballroom Hotel Kanguru, Timika.
Kegiatan yang dibuka pada Kamis (1/10/2026) tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkotika serta mendorong keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dibacakan Staf Ahli Setda Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., menegaskan bahwa ancaman narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi bangsa.
“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Masa muda adalah masa yang sangat menentukan dalam membangun kualitas diri dan mempersiapkan kepemimpinan masa depan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Fransiskus berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa perubahan sikap, peningkatan kesadaran, dan tumbuhnya gerakan bersama dalam memerangi narkotika.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan generasi Mimika yang sehat, produktif, berprestasi, dan berjiwa kepemimpinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Kabupaten Mimika, Alberthin Timang, mengatakan bahwa kegiatan P4GN tahun 2026 melibatkan 150 peserta dari berbagai SMA, SMK, dan perguruan tinggi di Mimika.
Menurut Alberthin, generasi muda merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba, terutama di lingkungan sekolah dan kampus.
“Kami mengundang siswa SMA, SMK, dan mahasiswa karena mereka adalah motor penggerak di lingkungan sekolah maupun kampus. Pengetahuan yang mereka peroleh dari sosialisasi ini diharapkan dapat ditularkan kepada teman sebaya untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Selain itu, narasumber dari Kejaksaan turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Alberthin menambahkan, meskipun daftar sekolah yang diundang telah ditetapkan, Dispora tetap membuka kesempatan bagi sekolah lain untuk berpartisipasi apabila terdapat sekolah yang berhalangan hadir.
“Kami sudah menetapkan sekolah-sekolah yang diundang, tetapi jika ada yang tidak sempat hadir, kami menghubungi sekolah lain sebagai pengganti. Prinsipnya, kuota tetap terpenuhi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dispora Mimika berharap para pelajar dan mahasiswa dapat menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing serta turut membangun generasi muda Mimika yang sehat dan berprestasi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi