SALAM PAPUA (TIMIKA) – DPRK Mimika melalui Ketua Komisi III,
Herman Gafur, mendorong agar biaya pelatihan dan penerbitan sertifikat
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP)
ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurut Herman, jika alokasi dana Otsus tidak mencukupi,
pembiayaan tersebut dapat diakomodasi melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah
itu dinilai penting karena kepemilikan sertifikat K3 masih menjadi salah satu
kendala yang dihadapi pencari kerja lokal untuk masuk ke dunia kerja.
“Kami sudah membahas hal ini dengan Dinas Tenaga Kerja,
supaya biaya pelatihan sampai penerbitan sertifikat K3 dapat dibiayai oleh
pemerintah daerah,” ujar Herman, Selasa (2/6/2026).
Ia mengatakan, selain persoalan biaya sertifikasi, tantangan
lain yang masih dihadapi tenaga kerja lokal di Mimika adalah minimnya
kesempatan kerja yang secara nyata memprioritaskan pencari kerja asal daerah.
Menurutnya, banyak pencari kerja yang datang menyampaikan
keluhan kepada DPRK terkait sulitnya memperoleh pekerjaan. Namun, berbagai
persoalan tersebut perlu didukung dengan data yang akurat agar dapat
ditindaklanjuti secara efektif.
“Selama ini banyak pencari kerja yang datang mengeluh kepada
kami, tetapi tentu tidak cukup jika tidak didukung data yang jelas,” katanya.
Herman menegaskan, DPRK Mimika berharap adanya sinergi
antara pemerintah daerah, DPRK, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di
Mimika untuk menghilangkan berbagai hambatan yang dihadapi pencari kerja lokal,
termasuk biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat K3.
Menurutnya, pembiayaan sertifikasi melalui dana Otsus atau
DBH merupakan salah satu solusi yang dapat membuka akses lebih luas bagi
pencari kerja Orang Asli Papua dan masyarakat yang lahir serta besar di Mimika
untuk memperoleh kesempatan kerja.
“Yang paling kami harapkan adalah biaya pelatihan dan
sertifikasi K3 dapat dibiayai melalui dana Otsus atau DBH, karena dalam
persoalan ketenagakerjaan ini kita juga harus memikirkan masyarakat yang lahir
dan besar di Timika,” tegasnya.
Herman berharap kebijakan tersebut dapat membantu
meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sekaligus memperluas kesempatan
kerja bagi Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

