SALAM PAPUA (NABIRE) – Polda Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kepada para korban.

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., di Markas Komando (Mako) Polda Papua Tengah, Nabire, Senin (1/6/2026).

Barang bukti yang dikembalikan kepada para korban berupa sejumlah sepeda motor yang sebelumnya berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan dalam pengungkapan kasus curas oleh jajaran Polda Papua Tengah.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat. Suasana haru tampak mewarnai prosesi penyerahan ketika para korban kembali menerima kendaraan yang sempat hilang akibat aksi kejahatan.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, mengatakan pengembalian barang bukti merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum kepada para korban tindak pidana.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan kasus curas tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan melalui pengembalian barang yang berhasil diamankan.

Para korban yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polda Papua Tengah atas kerja cepat dalam mengungkap kasus dan mengembalikan kendaraan milik mereka.

Momen penyerahan barang bukti itu juga menjadi simbol kehadiran negara melalui institusi Polri dalam memberikan rasa keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polda Papua Tengah berharap keberhasilan pengungkapan kasus curas dan pengembalian barang bukti kepada para korban dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Penulis: Elia

Editor: Sianturi