SALAM PAPUA (NABIRE) – Polda Papua Tengah kembali
menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan hak masyarakat
melalui penyerahan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan
(curas) kepada para korban.
Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., di Markas
Komando (Mako) Polda Papua Tengah, Nabire, Senin (1/6/2026).
Barang bukti yang dikembalikan kepada para korban berupa
sejumlah sepeda motor yang sebelumnya berhasil diamankan dari para pelaku
kejahatan dalam pengungkapan kasus curas oleh jajaran Polda Papua Tengah.
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti nyata
keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang
selama ini meresahkan masyarakat. Suasana haru tampak mewarnai prosesi
penyerahan ketika para korban kembali menerima kendaraan yang sempat hilang
akibat aksi kejahatan.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini,
mengatakan pengembalian barang bukti merupakan bagian dari pelayanan Polri
kepada masyarakat sekaligus bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum
kepada para korban tindak pidana.
“Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud pelayanan
Polri kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan
terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujarnya.
Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan kasus curas tidak
hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak
korban dapat dipulihkan melalui pengembalian barang yang berhasil diamankan.
Para korban yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan
rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polda Papua Tengah atas kerja cepat
dalam mengungkap kasus dan mengembalikan kendaraan milik mereka.
Momen penyerahan barang bukti itu juga menjadi simbol
kehadiran negara melalui institusi Polri dalam memberikan rasa keadilan,
perlindungan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Polda Papua Tengah berharap keberhasilan pengungkapan kasus
curas dan pengembalian barang bukti kepada para korban dapat meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan
aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada
pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Penulis: Elia
Editor: Sianturi

