SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 51 anak asli suku
Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika mulai
mengisi formulir untuk bersaing menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ketua Seleksi penerimaan bakal calon MRP di Mimika, Lukas
Luli Lasan mengatakan, 51 orang tersebut telah mengambil formulir dan 7 orang
di antaranya telah mengembalikan formulir.
"Pengambilan formulir sudah mulai tanggal 27 April dan
batas pengambilan formulir itu tanggal 13 Mei. Sampai hari ini sudah ada 7
orang yang sudah kembalikan berkas ke panitia, mereka juga sudah urus tes
rohaninya (tes kejiwaan, Red) di Jayapura," kata Lukas.
Disampaikan, ketika seluruh berkas telah dipenuhi, maka
panitia langsung melakukan seleksi berkas para bakal calon, dilanjutkan tes
kesehatan rohani oleh tim dari RS Jayapura. Setelah semua persyaratan itu telah
dipenuhi setiap bakal calon, kemudian dilanjutkan pleno penetapan calon.
Lukas menyebutkan, kuota di setiap Kabupaten sudah
ditentukan, baik untuk lembaga adat maupun keterwakilan perempuan dan tokoh
gereja, yang mana untuk perwakilan lembaga adat sebanyak dua orang,
keterwakilan lembaga perempuan dua orang, dan untuk keterwakilan gereja
dikembalikan ke Provinsi.
Diharapkan agar seluruh bakal calon yang sementara mengisi
atau melengkapi syarat agar benar-benar memenuhi semua ketentuan, sehingga bisa
mengikuti tes.
"Sebagai perwakilan lembaga adat, paling tidak dia
harus pahami adat setempat, begitu juga perwakilan perempuan, harus
memperjuangkan hak-hak perempuan dan adat, makanya harus ada rekomendasi dari
masing-masing lembaga. Untuk keterwakilan perempuan ada dari Solidaritas
Perempuan Papua dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Amungme-Kamoro. Ada 10
indikator yang menjadi materi tes, di antaranya terkait wawasan kebangsaan dan
loyalitas,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy