SALAM PAPUA (TIMIKA) – Masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya pengguna aplikasi media sosial  Instagram dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan adegan mesum sepasang remaja dalam sebuah kamar yang diduga direkam sendiri oleh pemeran laki-laki.

Video tak senonoh pasangan remaja yang berdurasi singkat ini dibanjiri komentar dan dibagi hingga ribuan kali oleh sesama pengguna Instagram. Seolah ingin diviralkan, tidak lupa pemilik Instagram atas nama ”@Renolherrlo” ini menyematkan hashtag #likedong.

Video panas yang menampakan wajah dua remaja yang sedang kasmaran ini diberi caption “Ande urang-urang ragukah macam mo rasa dobor-dobor khaa” juga dilengkapi dengan lokasi rekaman, yaitu di Timika Tong Pung Kota.

“Dari korban sendiri belum ada yang melapor,” ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga,S.I.K,M.H, Rabu (26/7/2023).

Meski belum ada yang melapor, Satreskrim tetap merespon dan melakukan penyelidikan atas beredarnya video yang melanggar UU ITE tersebut.

AKP Julkifli pun telah mengerahkan Penyidik Satreskrim agar melakukan Lidik awal terhadap pemilik akun Instagram tersebut.

Diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut agar segera melapor ke Polisi sehingga dapat mengamankan pelaku penyebar ataupun pemeran video tersebut.

“Kita akan selidiki apakah akun tersebut betul-betul milik dari pemeran video tersebut atau bukan. Mudah-mudahan segera ada kabar baik, dalam hal ini bisa segera terungkap,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy