SALAM PAPUA (TIMIKA) – Masyarakat Kabupaten Mimika,
khususnya pengguna aplikasi media sosial
Instagram dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan adegan mesum
sepasang remaja dalam sebuah kamar yang diduga direkam sendiri oleh pemeran
laki-laki.
Video tak senonoh pasangan remaja yang berdurasi singkat ini
dibanjiri komentar dan dibagi hingga ribuan kali oleh sesama pengguna
Instagram. Seolah ingin diviralkan, tidak lupa pemilik Instagram atas nama ”@Renolherrlo”
ini menyematkan hashtag #likedong.
Video panas yang menampakan wajah dua remaja yang sedang kasmaran
ini diberi caption “Ande urang-urang ragukah macam mo rasa dobor-dobor khaa”
juga dilengkapi dengan lokasi rekaman, yaitu di Timika Tong Pung Kota.
“Dari korban sendiri belum ada yang melapor,” ungkap
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga,S.I.K,M.H, Rabu (26/7/2023).
Meski belum ada yang melapor, Satreskrim tetap merespon dan
melakukan penyelidikan atas beredarnya video yang melanggar UU ITE tersebut.
AKP Julkifli pun telah mengerahkan Penyidik Satreskrim agar
melakukan Lidik awal terhadap pemilik akun Instagram tersebut.
Diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui siapa pelaku
penyebar video tersebut agar segera melapor ke Polisi sehingga dapat
mengamankan pelaku penyebar ataupun pemeran video tersebut.
“Kita akan selidiki apakah akun tersebut betul-betul milik
dari pemeran video tersebut atau bukan. Mudah-mudahan segera ada kabar baik,
dalam hal ini bisa segera terungkap,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy