SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni
alias Kobuter ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Puskesmas
Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal
Ramadhani menjelaskan, Alenus Tabuni
diamankan saat berbaur bersama masyarakat dengan barang bukti berupa 1 lembar
uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 5.000, 1 buah kikir besi, 1 buah handphone merk
Nokia warna hitam dan beberapa temuan aksesoris lainnya.
“Tim Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz wilayah puncak telah
mengamankan 1 anggota KKB atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter. Ia diamankan
di depan Puskesmas Distrik Ilaga saat bergabung dengan sekelompok masyarakat
yang sedang berdiri di depan Puskesmas tersebut pada 18 Februari 2024,” ungkap
Faizal dalam rilisnya, Selasa (20/2/2024).
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat
Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno mengatakan, penangkapan berawal
saat anggota Ops Damai Cartenz wilayah puncak sedang melaksanakan pemantuan
sekitar ibu kota Distrik Ilaga, tepatnya di area perempatan Koramil dan mendapatkan informasi yang mengarah
kepada sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas Distrik
Ilaga.
“Anggota kami langsung mendatangi sekelompok masyarakat yang
sedang berdiri di depan Puskesmas tersebut dan langsung membekuk Alenus yang
memang ada di situ. Yang bersangkutan telah diamankan di Polres Puncak untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Bayu.
Dia menjelaskan bahwa Alenus merupakan bagian dari KKB
pimpinan Goliat Tabuni yang saat ini bergabung bersama kelompok Numbuk
Telenggen. Alenus Tabuni alias Kobuter telah banyak melakukan aksi kejahatan,
pada 11 Februari 2021 terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT. Unggul di
Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak; 14 April 2021 terlibat
dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai kampung Eromaga yang
mengakibatkan korban meninggal dunia; 24 April 2021 melakukan pemukulan
terhadap kepala Distrik Gome, Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak; pada
3 Mei 2021 terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI di kampung Undome,
Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat; pada 9
Mei 2021 terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara
udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak; pada 11 Mei 2021 hendak
melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di
sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik
Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck
tersebut telah berpindah tempat; pada 3 Juni 2021 terlibat dalam penembakan
terhadap Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia; kemudian
pada tanggal yang sama pula kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah
warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak; pada
16 Agustus 2021 terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung
Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak; pada 18
Agustus 2021 terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung
Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dalam kontak
tembak tersebut tidak ada korban; dan pada 4 Februari 2024 terlibat lagi dalam
kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung
Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak (tidak ada korban).
“Peran lainnya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak
adalah membantu pimpinan KKB Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata
api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan Amunisi
beserta senjata api,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy