SALAM PAPUA (TIMIKA) - Aparat gabungan TNI-Polri
Satgas Damai Cartenz-2024 dan Satgas Yonif 7 Marinir Yahukimo melakukan
penindakan di Area Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dan berhasil
melumpuhkan 1 orang yang diduga anggota KKB serta mengamankan 2 orang saksi.
Penindakan terhadap 1 terduga anggota KKB dan diamankannya 2
orang saksi dari TKP penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dan respon
aparat keamanan akibat adanya gangguan penembakan pesawat Wings Air IW 1646 ATR
700 PK WGT pada tanggal 17 Februari 2024 lalu, yang menyebabkan satu anggota
Kodim 1715/Yahukimo Pratu Ongen R Diri mengalami luka lecet pada leher sebelah
kiri terkena serpihan kaca akibat tembakan.
“Dua orang saksi yang diamankan yakni MH (15) dan BGE (15),
sementara identitas satu terduga anggota KKB yang tewas saat kontak tembak
terjadi masih dalam penyelidikan petugas,” tutur Kaops Damai Cartenz 2024, Kombes
Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam rilis yang diterima salampapua.com, Jumat
(23/2/2024).
Aparat gabungan TNI-Polri Ops Damai Cartenz dan Satgas Yonif
7 Marinir Yahukimo telah menyita barang bukti dari tangan kedua saksi berupa 74
Butir Amunisi Cal.5.56 dan 2 Buah Magasen SS1, Uang tunai berjumlah Rp 3 juta,
1 Solar Cell, Noken Bintang Kejora, 2 HP Oppo, 1 HP Nokia, 1 kunci inggris, 2
kepala charge dan 1 Kabel Tipe C.
Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP
Dr. Bayu Suseno juga menerangkan hal yang sama, bahwa aparat gabungan TNI-Polri
Satgas Ops Damai Cartenz dan Satgas Yonif 7 Marinir Yahukimo telah melakukan
penindakan di Kali Brasa Distrik Dekai, Yahukimo, dan dari penindakan itu dua
saksi diamankan petugas, sedangkan 1 orang lainnya yang diduga merupakan
anggota KKB tewas tertembak saat terjadi kontak tembak.
“Saat ini kedua saksi sudah diamankan di posko Ops Damai
Cartenz-2024 wilayah Yahukimo untuk sementara waktu, karena keduanya diduga
masih berstatus sebagai pelajar dan satu orang terduga anggota KKB yang tewas
tertembak saat kontak tembak sudah dibawa ke RSUD Yahukimo untuk dilakukan
tindakan medis," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy