SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pangdam XVII/ Cendrawasih,
Mayjen TNI Izak Pangemanan,M.Han menyampaikan permohonan maafnya menyusul
beredarnya video yang menampilkan aksi penyiksaan yang dilakukan sejumlah
prajurit TNI terhadap seorang warga Papua.
Permohonan maaf ini disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih,
Mayjen TNI Izak Pangemanan,M.Han saat menggelar konferensi Pers di Subden Denma
Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 25 Maret 2024.
"Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak
dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini
mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan
permohonan maaf kepada masyarakat Papua," ungkap Mayjen Izak dalam rilis
yang dikirim Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf.Candra Kurniawan kepada redaksi
salampapua.com, Selasa (26/3/2024).
Sejumlah pejabat yang hadir dalam konferensi pers tersebut
di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha
Gumilar,S.E,M.Sc dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI
Kristomei Sianturi,S.Sos,M.Si (Han).
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan sangat
menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan prajurit TNI tersebut, dimana hal itu
semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak
pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI
menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta
membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam
pembangunan," jelas Pangdam.
Mayjen TNI Izak menegaskan akan melakukan pemeriksaan
terhadap prajurit TNI dengan membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang
bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Terkait
mekanisme pemeriksaan, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam
III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan
pemeriksaan terhadap para prajurit yang melakukan aksi keji tersebut.
"Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua
yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Mayjen TNI Izak berkomitmen agar kejadian-kejadian serupa
tidak akan terulang di masa yang akan datang dengan meningkatkan pengawasan
terhadap Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di Papua.
"Kami akan terus mendorong proses hukum kasus ini,
karena kompensasi bagi masyarakat Papua adalah keadilan sehingga masyarakat
Papua bisa mendapatkan keadilan. Kami akan memberikan keadilan yang
seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Untuk itu, proses hukum bisa diakses
oleh siapa pun termasuk oleh masyarakat," tuturnya.
Pada konferensi pers tersebut Mayjen TNI Izak juga mengungkapkan
berbagai aksi teror dan kekejaman KKB terhadap masyarakat maupun aparat
keamanan TNI-Polri, termasuk pembakaran fasilitas umum dan rumah warga oleh
KKB, sehingga masyarakat pun berlindung di Pos TNI.
Sementara Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar
yang juga hadir dalam konferensi pers itu menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan
sementara atas video penganiayaan tersebut, para pelaku diduga merupakan
prajurit TNI dan korbannya diduga anggota KKB di Papua yang bernama Defianus
Kogoya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy